Menu

Mode Gelap

Kesehatan

Waspada! LBH Street Lawyer Tegaskan Ada Jajanan Anak dengan Label Halal Mengandung Babi, Ini Daftarnya

badge-check


					Waspada! LBH Street Lawyer Tegaskan Ada Jajanan Anak dengan Label Halal Mengandung Babi, Ini Daftarnya Perbesar

Ilustrasi jajanan anak. (Dok. Freepik)

MEDIAINVESTIGASI.NET Menanggapi temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait sembilan produk jajanan anak yang beredar di pasaran dengan label halal tetapi palsu.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam konferensi pers di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, hari Senin lalu 21 April 2025.

“Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Dan pembuktian ini telah dilakukan melalui pengujian di laboratorium BPOM dan BPJPH,” bebernya.

Dalam keterangan tertulis kepada mediainvestigasi.net, Zainudin Firdaus, S.H., dan M. Mahdi Firdaus, S.H., dari tim LBH Street Lawyer menyebut beberapa produk jajanan tersebut, antara lain:

1. Corniche Fluffy Jelly, diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines, diimpor oleh PT. Dinamik Multi Sukses, Sertifikasi Halal BPJPH ID00410000229550422

2. Corniche Masrshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy, diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philippines, diimpor oleh PT. Dinamik Multi Sukses, Sertifikasi Halal BPJPH ID00410000229550422

3. ChompChomp Car Mallow, diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co.,Ltd., China, diimpor oleh PT. Catur Global Sukses, Sertifikasi Halal BPJPH ID00410000233780821

4. ChompChomp Flower Mallow, diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko, Foodstuffs Co.,Ltd., China, diimpor oleh PT. Catur Global Sukses, Sertifikasi Halal BPJPH ID00410000233780821

5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung, diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko, Foodstuffs Co.,Ltd., China, diimpor oleh PT. Catur Global Sukses, Sertifikasi Halal BPJPH ID00410000233780821

6. Hakiki Gelatin, diproduksi oleh PT. Hakiki Donarta, Sertifikasi Halal BPJPH ID00410001345360922

7. TYL Marshmallow isi Selai Vanila, diproduksi oleh Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, China, diimpor oleh Budi Indo Perkasa, Sertifikasi Halal BPJPH ID00410000476551022

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk, diproduksi oleh Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co.,td, diimpor oleh PT. Aneka Anugrah Abadi.

9. iSWEETME Marshmallow Rasa Cokelat, diproduksi oleh Fujian Jianmin Food Co,. Lt., China, diimpor oleh Brother Food Indonesia.

Tim LBH Street Lawyer mendesak BPJPH dan instansi terkait untuk memberikan sanksi administratif hingga pencabutan sertifikat halal serta melaporkan pelaku usaha ke pihak Kepolisian guna proses pidana.

“Ini menjadi peringatan keras dan pelajaran bagi pelaku usaha lain agar tidak terulang dikemudian hari,” tegasnya.

Bahkan Street Lawyer mengungkap beberapa pasal terkait dalam rilis resminya tentang perlindungan konsumen.

“Diantaranya pasal 8 ayat (1) huruf a, dalam undang-undang Perlindungan Konsumen tertulis, pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian tertulis dalam keterangan resmi ke redaksi MEDIAINVESTIGASI.NET.***(Ferry Guciano)

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala BPJPH Sidak Swalayan Malam Hari, Produk Halal Jadi Sorotan Ketat

1 Maret 2026 - 22:31 WIB

Poli Jantung RSUD Sungai Dareh Terhenti, Pasien Jantung Dharmasraya Terpaksa Cari Alternatif

21 Februari 2026 - 10:22 WIB

Berani Gundul 2026: Rambut Boleh Gugur, Harapan Tidak Pernah Luntur

15 Februari 2026 - 16:22 WIB

Trending di Community