Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien
BANDAR LAMPUNG — Mediainvestigasi.net.- Pengelolaan belanja modal Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Abdul Moeloek kembali menjadi sorotan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, ditemukan sejumlah persoalan dalam belanja modal yang diperuntukkan menunjang kebutuhan listrik rumah sakit.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengadaan Generator Set (Genset) senilai Rp4,752 miliar yang dilakukan melalui katalog elektronik.
Temuan BPK tersebut mengungkap adanya persoalan serius dalam proses pemilihan penyedia. Berdasarkan pemeriksaan fisik, dokumen, wawancara serta konfirmasi kepada pihak terkait, BPK menemukan bahwa perusahaan yang tercantum sebagai penyedia justru disebut tidak melaksanakan pengadaan secara nyata.
Pengadaan tersebut dilakukan melalui metode e-purchasing dengan Surat Pesanan Nomor EP-01/KAZKZVI.3DKGHMW02NXC7JMC8 tanggal 28 November 2025 untuk Generator Set Cummins 1500 KVA Open Type dengan nilai kontrak Rp4.752.000.000.
Pekerjaan kemudian dinyatakan selesai dan diserahterimakan melalui berita acara pada 10 Desember 2025. Pembayaran kepada penyedia juga telah dilakukan 100 persen.
Namun, hasil konfirmasi BPK kepada Direktur PT ESKM selaku penyedia justru menemukan fakta berbeda.
Direktur perusahaan disebut mengaku tidak mengetahui teknis pengadaan genset tersebut. Bahkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap kondisi keuangan perusahaan, PT ESKM dinilai tidak memiliki kemampuan keuangan untuk mengadakan genset tersebut.
Lebih mengejutkan, perusahaan tersebut disebut hanya dipinjam namanya untuk menayangkan produk Generator Set Cummins pada etalase katalog elektronik, sementara pelaksanaan pengadaan secara nyata dilakukan pihak lain.
Dalam temuan BPK, PT ESKM disebut hanya berperan sebagai perantara atau pass-through dan tidak memberikan kontribusi substantif dalam pelaksanaan pengadaan.
Tak hanya itu, sumber pembiayaan pengadaan juga disebut bukan berasal dari PT ESKM, melainkan dari pihak perorangan di luar perusahaan yang menggunakan nama perusahaan tersebut.
Harga Genset Diduga Lebih Mahal Rp950 Juta
Persoalan semakin menarik perhatian ketika BPK menelusuri harga genset yang dibeli RSUD Abdul Moeloek.
Dalam pemeriksaan, BPK memperoleh informasi bahwa pihak yang memasok genset tersebut adalah PT A1978, yang disebut sebagai main dealer produk Generator Set Cummins di Indonesia.
Dari konfirmasi kepada pihak PT A1978, diketahui genset yang dibeli PT ESKM untuk RSUD Abdul Moeloek dikirim langsung dari PT A1978 ke lokasi rumah sakit.
Bahkan, berdasarkan faktur pajak tertanggal 12 Desember 2025, harga pembelian genset dari PT A1978 tercatat sebesar Rp3,801 miliar, termasuk pajak.
Sementara itu, nilai kontrak yang dibayarkan RSUD Abdul Moeloek kepada PT ESKM mencapai Rp4,752 miliar.
BPK kemudian menemukan bahwa PT A1978 juga tercatat dalam katalog elektronik dan menayangkan produk dengan spesifikasi yang sama dengan harga Rp4,691 miliar, termasuk PPN.
Dengan kondisi tersebut, BPK menilai proses pemilihan penyedia tidak dilakukan secara optimal. PPK dinilai tidak melakukan perbandingan secara komprehensif terhadap penyedia lain yang tersedia dalam katalog elektronik, termasuk memperhitungkan aspek ekonomis untuk mendapatkan harga terbaik bagi pemerintah.
Akibatnya, BPK menyatakan terdapat ketidakefisienan dalam belanja modal peralatan dan mesin BLUD RSUD Abdul Moeloek sebesar Rp950.250.000.
Temuan ini menjadi pertanyaan besar: mengapa rumah sakit memilih penyedia yang disebut tidak memiliki kemampuan keuangan dan hanya menjadi perantara, sementara main dealer dengan produk yang sama juga tersedia di katalog elektronik?
BPK juga menyoroti adanya persoalan pembayaran pajak dalam transaksi genset tersebut, yang menjadi bagian dari hasil pemeriksaan atas proses pengadaan.
Selain persoalan genset, BPK menemukan masalah lain dalam proyek peningkatan daya listrik RSUD Abdul Moeloek, yakni kekurangan volume pekerjaan instalasi jaringan elektrikal senilai Rp625,77 juta.
(Bersambung)
Penulis : Abdul Muis
Editor : Rafdy Guci










