Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (Dok. Istimewa)
MEDIAINVESTIGASI.NET – Teror kepala babi yang dikirim ke wartawan Tempo Francisca Christy Rosana atau yang akrab disapa Cica akan membuka dan mengungkap tabir gelap yang selama ini banyak dialami wartawan.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyayangkan teror dan menyarankan wartawan Tempo melaporkan masalah tersebut agar terungkap siapa pengirimnya.
“Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu, dan silakan saja nanti laporkan, supaya ketahuan begitu siapa yang kirim,” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3).
Meutya menunggu laporan dari Dewan Pers terkait teror kepala babi yang dialami wartawan Tempo. Dia mendorong kasus tersebut diproses secara hukum di kepolisian.
“Kita dorong justru silakan untuk diproses secara hukum di kepolisian,” seru Meutya Hafid.
Di waktu yang sama, mantam Wartawan Tempo yang kini menjadi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria mengingatkan bahwa kebebasan pers dilindungi oleh undang-undang (UU).
“Kebebasan pers kan dilindungi oleh undang-undang pers ya. Jadi kalau memang ada hal yang tidak sesuai, mungkin bisa disesuaikan dengan undang-undang pers,” tambah Nezar kepada wartawan.
Nezar berkomitmen, Komdigi terus mendukung kebebasan pers di Indonesia dan menegaskan apabila ada konflik dengan pers dapat diselesaikan dengan undang-undang.
“Kita mendukung yang namanya kebebasan pers, kita berharap kalau ada konflik bisa diselesaikan dengan undang-undang,” jelasnya.
Namun, Nezar belum menentukan soal langkah tegas Komdigi terkait teror kepala babi kepada Tempo. Dia menunggu hasil penyidikan polisi. “Tergantung nanti penyidikannya gimana,” ujar Nezar.
Presiden Prabowo akan Mengambil Sikap
Kembali ke Meutya Hafid, sebagai Menkomdigi, memastikan Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen terhadap kebebasan pers. Hal ini, kata Meutya, dapat terlihat dari masukan-masukan masyarakat yang selalu ditampung oleh Prabowo.
“Pasti dong, masih, kita tidak pernah berubah dalam rangka kebebasan pers sampai saat ini. Kita lihat berbagai masukan justru ditampung oleh pemerintah, presiden, bahwa masukan-masukan dari masyarakat, dari social media pun beliau mendengarkan, dan beberapa kebijakan kan dikoreksi,” pungkas Meutya Hafid,
Editor: Shendy Marwan