Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kemendagri Perkuat Implementasi Pelindungan Anak di Ranah Daring

- Reporter

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamendagri Ribka Haluk. (Dok. Puspen Kemendagri)

Wamendagri Ribka Haluk. (Dok. Puspen Kemendagri)

MEDIAINVESTIGASI.NET  – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat implementasi

Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Daring (PARD) 2025-2029 melalui penguatan koordinasi, pembinaan, dan sosialisasi kepada pemerintah daerah (Pemda). Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan PARD Tahun 2025-2029.

“Implementasinya di daerah, banyak kita ketahui bahwa teman-teman PPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) di daerah selama pengamatan kami memang belum banyak melaksanakan sosialisasi secara masif. Sesuai arahan dari Bapak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk bergabung dengan teman-teman Kementerian PPPA membantu implementasi di daerah, khususnya memberikan sosialisasi kepada kepala daerah sebagai pelaksana teknis di daerah mewakili pemerintah pusat,” ujar Ribka pada Rapat Koordinasi Perlindungan Anak di Ranah dalam Jaringan di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Ribka menjelaskan, Perpres Nomor 87 Tahun 2025 menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, dan Pemda dalam memperkuat pelindungan anak dari berbagai risiko yang muncul akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Kemendagri, kata dia, memiliki peran strategis untuk mendorong Pemda mengimplementasikan berbagai program pelindungan anak di ruang digital.

Menurutnya, Pemda merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan tersebut karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan koordinasi dan sosialisasi menjadi langkah penting agar kebijakan ini dapat berjalan efektif hingga tingkat daerah.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat, tetapi juga menghadirkan berbagai tantangan yang perlu diantisipasi bersama. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak.

“Kami tetap berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan, fasilitasi, dan koordinasi dalam perlindungan anak di ranah daring. Kemendagri akan membantu pemerintah daerah mengimplementasikan perlindungan anak di ranah daring melalui penguatan koordinasi, pembinaan, fasilitasi program, serta peningkatan kapasitas masyarakat dan sumber daya pendidikan dalam perlindungan anak di ruang digital,” katanya.

Lebih lanjut, Ribka menegaskan bahwa pelindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, Kemendagri akan terus mengawal pelaksanaan PARD 2025-2029 melalui pembinaan dan fasilitasi kepada Pemda agar berjalan secara optimal.

Editor : Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kemendagri Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2027
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Hadiri FGD Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah Tapanuli Utara
Kemendagri Perkuat Sinkronisasi RKPD Melalui Diseminasi Pedoman Umum Penyusunan RKPD Tahun 2027
Kemendagri Tekankan Peran Strategis Pemda dalam Pelaksanaan SPMB Ramah
Kemendagri Matangkan Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2027
Kemendagri Kaji Transformasi SPM Menuju Layanan Dasar yang Berdampak Nyata
Kemendagri dan Dekranas Gelar Pelatihan Pewarna Alami di Alor
Kemendagri Dukung Pengembangan Seaplane Berbasis Kesiapan Daerah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:05 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kemendagri Perkuat Implementasi Pelindungan Anak di Ranah Daring

Senin, 8 Juni 2026 - 14:59 WIB

Kemendagri Fasilitasi Rancangan Akhir RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2027

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:28 WIB

Dirjen Bina Bangda Kemendagri Hadiri FGD Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah Tapanuli Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:15 WIB

Kemendagri Perkuat Sinkronisasi RKPD Melalui Diseminasi Pedoman Umum Penyusunan RKPD Tahun 2027

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:22 WIB

Kemendagri Tekankan Peran Strategis Pemda dalam Pelaksanaan SPMB Ramah

Berita Terbaru