Tambang Timah Ilegal di Desa Gantung, Belitung Timur di duga tidak mempunyai dokumen resmi dan mengancam lingkungan.
Belitung Timur, MediaInvestigasi.Net – Jumat 21 April 2024 Kegiatan tambang timah ilegal dengan modus operasi mirip rajuk yang berlangsung di wilayah rantau panjang, ungkul ungkul, air item dan rimbak gading desa gantung, kecamatan gantung belitung timur, kembali menimbulkan kekhawatiran.
“Di duga tidak terdapat izin resmi seperti WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat), IPR (Izin Pertambangan Rakyat), atau SPK (surat penetapan kerja),dan CV yang beroperasi di sana disinyalir tidak memiliki dokumen-dokumen izin yang diperlukan dan hasil jual timahnya tidak diketahui ke mana.
Kehadiran tambang yang diduga ilegal seperti rajuk ini menimbulkan potensi kerusakan lingkungan dan pencemaran yang serius, serta ancaman terhadap keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.
Setelah awak media berkonfirmasi kepada kepala desa gantung, bahawa adanya info aktivitas rajuk di rimba gading kemungkinan itu masuk desa gantung dan bungkul-ungkul rantau panjang terakhir di infonya terlihat ada masalah di saluran air yang tidak jalan yang jalan itu jelas terlihat hanya air hitam yang diduga disebabkan oleh tambang timah ilegal tersebut.
info terakhir sebelum lebaran dan bulan puasa, hingga setelah lebaran info yang ada jalan di rimba gading ujar kepala desa, memang nekat lah! Mun berani jalan kan dijual di mana timahnya?,” ujar kades kepada awak media.
Berarti mumpung timah di luar iup, inilah lama kami tindak lanjut masalah aku sempat di demo penambang waktu itu,” ujar kepala desa gantung.
Pengaduan tentang kegiatan tambang ilegal seperti rajuk tersebut mulai mencuak kepermukaan, setelah adanya keterangan dari salah satu warga atau masyarakat berinisial Aj di desa gantung, kecamatan gantung. Berbagai pihak menunjukkan ketidakteraturan dan ketidakjelasan legalitas operasi tambang yang dilakukan oleh CV yang bersangkutan.
Pihak berwenang diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan para pelaku usaha penambang timah ilegal di desa gantung, Belitung Timur. Perlindungan terhadap lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat harus dikedepankan, dengan menegakkan hukum dan menindak tegas para oknum yang bertanggung jawab atas praktik ilegal ini.
Masyarakat desa gantung dan sekitarnya diharapkan turut aktif dalam memonitor dan melaporkan kegiatan tambang ilegal yang merugikan lingkungan ini ke pihak berwajib.
Hanya dengan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait, masalah tambang ilegal di wilayah tersebut dapat segera diatasi demi keberlanjutan lingkungan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat setempat yang baik.