Polres Indragiri Hilir Gelar Konferensi Pers dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Indragiri Hilir Gelar Konferensi Pers dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika.

Laporan: Muhammad

Tembilahan – Mediainvestigasi.net–Polres Indragiri Hilir menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir sepanjang periode 1 Januari hingga 24 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Aula Rekonfu Mapolres Indragiri Hilir.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tembilahan Arico Novisaputra, S.H., M.H., mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Panitera Muda Iwan Suripno, perwakilan LAMR Kabupaten Indragiri Hilir Efrijon Maspoen Thaib, S.P., Ketua Granat Kabupaten Indragiri Hilir H. Budiansyah, BD., Ketua MUI Kabupaten Indragiri Hilir Drs. H. Azhari Syukur, M.A., Ketua FKUB Kabupaten Indragiri Hilir H. Nawawi, S.K., serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, pembacaan press release oleh Kapolres Indragiri Hilir, foto bersama, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti, serta penutupan.

Dalam pemaparannya, Kapolres Indragiri Hilir menyampaikan bahwa selama periode 1 Januari hingga 24 Juni 2026, Satresnarkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap 102 laporan polisi dengan jumlah 134 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.794,06 gram sabu, 1.351 butir ekstasi, dan 96,2 gram ganja.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemusnahan barang bukti yang berasal dari lima laporan polisi, di antaranya pengungkapan kasus di Kecamatan Keritang, Kempas, Mandah, dan Tembilahan. Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 15 Juni 2026 dengan barang bukti mencapai 1.572,92 gram sabu dan 1.060 butir ekstasi.

Baca Juga :  IPTU Ahmad Affandi Hasibuan Resmi Jabat Kapolsek Sorkam Polres Tapteng

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.794,06 gram narkotika jenis sabu, 1.351 butir narkotika jenis ekstasi, dan 96,2 gram narkotika jenis ganja. Sebagian barang bukti sebelumnya juga telah dimusnahkan saat pelaksanaan Operasi Antik Tahun 2026.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora menegaskan bahwa kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus komitmen Polres Indragiri Hilir dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat mengetahui hasil kerja Polres Indragiri Hilir dalam mengungkap kasus narkotika. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” ujarnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pacu Pembangunan Desa, Kodim 0314/Inhil Gesa Pengerjaan Semenisasi Jalan TMMD ke-130 di Keritang
Kejar Target TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Kebut Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang
​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang
Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan
Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan
Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Pacu Pembangunan Desa, Kodim 0314/Inhil Gesa Pengerjaan Semenisasi Jalan TMMD ke-130 di Keritang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Kejar Target TMMD ke-130, Kodim 0314/Inhil Kebut Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:00 WIB

​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa

Berita Terbaru