Hukum

Taliabu Terjadi Pembalakan Liar Diduga Kuat Adalah Milik Oknum Polisi Berinisial R Namun Anehnya Tak Tersentuh Hukum

1097
×

Taliabu Terjadi Pembalakan Liar Diduga Kuat Adalah Milik Oknum Polisi Berinisial R Namun Anehnya Tak Tersentuh Hukum

Sebarkan artikel ini

Lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sementara hasil pembalakan liar. (Foto: istimewa)

 

Taliabu – Maluku Utara, MEDIAINVESTIGASI.NET – Semakin parah para penegak hukum di wilayah Polda Maluku Utara dengan maraknya pembalakan liar yang terjadi di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara seperti yang terjadi di Desa Kawalo dan Holbota anehnya Kayu yang nampak berserahkan itu adalah hasil pembalakan liar di hutan Pulau Taliabu yang ternyata itu adalah milik oknum Polisi berinesial R.namun jauh dari mata para penegak hukum.

Dimana kayu kelas 1 dan 2 yang berbentuk balak itu hasil pembalakan liar milik oknum polisi berinesial R itu akan di ekspor ke wilayah Pulau Jawa namun walaupun begitu kayu liar yang tak mengantongi ijin itu tak tersentuh hukum sama sekali.

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan oleh pimpinan Redaksi Media Investigasi dari masyarakat yang engan tidak mau menyebutkan namanya pada Selasa (17/4/2023) melalui via panggilan Whatsapp menyebutkan bahwa kayu hasil pembalakan liar di hutan Pulau Taliabu kurang lebih 100 kubik tanpa izin itu sudah berlangsung sejak 2021.

Anehnya, berdasarkan fakta di lapangan beberapa oknum aparat kepolisian dan pejabat Pemerintah Kecamatan Taliabu Selatan malah turut terlibat dalam aksi liar ilegal loging ini.

Sumber juga mengatakan bahwa kayu hasil pembalakan liar itu dikerjakan di wilayah hutan Desa Tawaka, Desa Holbota, Desa Dekeng dan Desa Kawalo, dan bacup oleh beberapa oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Pulau Taliabu kemudian dijual kepada satu pengusaha sebagai penanda ilegel loging berinisal Z untuk dibawa ke Surabaya.

Parahnya juga berdasarkan keterangan sumber itu, pekerajaan ilegal ini diduga telah diketahui petinggi Polres Pulau Taliabu namun sengaja didiamkan.

Anehnya Kemarin kayu ditampung dalam bentuk rakit di area wasita canohong Desa Holbota tapi tadi sebagian sudah diangkut ke Desa Talo,” ungkap sumber tersebut sembari meminta kepada awak media online di Kabupaten Pulau Taliabu untuk tak mempublikasikan namanya.

Masayarakat juga berharap pihak Polres Pulau Taliabu agar secepatnya mengambil tindakan tegas para oknum yang terlibat di kegiatan aksi pembalakan liar itu serta menghentikan pembalakan liar itu sebab kondisi ini jika terus dibiarkan maka akan berdampak besar terhadap masyakat,tegasnya.

 

Sumber juga menjelaskan, pekerjaan ilegal itu melibatkan warga sekitar baik dari Desa Kawalo maupun desa Holbota sehingga menguntungkan diri pribadi mereka sehinggah kami minta Kapolres segera bertindak untuk menghentikan pembalakan liar yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu.tutupnya.

 

(Ketua Investigasi Wilayah Indonesia Timur **** La Omy La Tua).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *