BeritaBisnisHukumMiliter/ TNI-POLRINasional

Noda Hitam di Seragam Cokelat: Bisnis Gelap Vape Etomidate dan Industri Pemerasan di Jantung Kepolisian

42
×

Noda Hitam di Seragam Cokelat: Bisnis Gelap Vape Etomidate dan Industri Pemerasan di Jantung Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Noda Hitam di Seragam Cokelat: Bisnis Gelap Vape Etomidate dan Industri Pemerasan di Jantung Kepolisian

JakartaMediainvestigasi.net–Sebuah kardus cokelat kusam berisi kerupuk emping mentah meluncur mulus di dalam bagasi bawah Bus PMTOH bernomor polisi BL-7853-JK. Dari jalur lintasan Sigli di Ujung Barat Sumatra hingga menyeberangi Selat Sunda, paket itu tak ubahnya titipan oleh-oleh daerah biasa.

Namun, di balik renyahnya kerupuk gurih tersebut, tersembunyi zat pembius-pembunuh manusia, yakni 200 cartridge vape berisi cairan Etomidate. Sebagaimana diketahui bahwa cairan etomidate adalah sejenis bius atau anestesi kuat yang kini disalahgunakan menjadi komoditas narkotika racikan yang mematikan.

Di balik operasional senyap pengiriman barang haram ini, tidak ada mafia bertato atau kartel lintas negara berwajah menyeramkan. Sang sutradara dan pemain utamanya adalah perwira polisi aktif penyandang pangkat Iptu yang bertugas di korps penegakan hukum narkotika.

Kronologi Pengungkapan Jalur Narkoba Sigli–Tangerang

Sejak menjelang subuh pada Kamis, 23 Juli 2026, di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Seaport Bakauheni-Merak. Sekitar pukul 05.00 WIB Tim tersebut menghentikan laju Bus PMTOH yang akan naik ke kapal roro menuju Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, untuk diperiksa.

Ketelitian petugas membimbing mereka pada satu kardus mencurigakan bernomor surat jalan khusus. Ketika dibuka, emping mentah hanyalah kamuflase. Di dalamnya tersusun rapi 8 bungkus besar berisi 200 unit cartridge vape merk The Dark Knight rasa anggur, siap dikirim menuju Terminal Cikokol, Tangerang, Banten.

Tak ingin memutus rantai pengiriman barang, Bareskrim menggelar operasi pengawalan penyerahan paket kiriman secara tertutup (controlled delivery). Paket dibiarkan meluncur hingga ke Loket CV PMTOH di Jalan Jenderal Sudirman, Babakan, Kota Tangerang.

Menjelang malam hari di tanggal yang sama, yakni Kamis, 23 Juli 2026, pukul 20.05 WIB, seorang kurir sewaan bernama Mahpudin datang mengambil kardus tersebut. Tanpa disadarinya, petugas telah mengepung area pengambilan paket kiriman. Saat diringkus, Mahpudin bernyanyi: ia hanya diperintah oleh seseorang yang menunggu di dalam mobil Toyota Yaris hitam Z-805-TAC di sekitar lokasi.

Pemilik mobil itu tak lain adalah Iptu Dicky Despriyanto, Perwira Unit Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Penggeledahan mendadak di mobil mewah tersebut menguak pemandangan mencengangkan.
Di daloam mobil tersebut, Tim menemukan puluhan perangkat vape berbagai merk, cartridge sisa pakai berlabel Yakuza dan Batman, dan saset berlogo Gucci dan LV berisi racikan Happy Water. Selain itu, ditemukan juga tas taktis berisi amplop-amplop cokelat dan putih berisi tumpukan uang tunai senilai Rp114 juta.

Kartel Seragam Cokelat: Dari Kasat Narkoba Hingga Anggota Jatanras

Hasil interogasi membeberkan jejaring internal yang mengerikan. Pasokan vape anestesi etomidate tersebut didapat Iptu Dicky dari Iptu Muhammad Rizal, mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Utara yang kini menjabat Kaurwasyan Biddokes Polda Aceh. Memanfaatkan posisi dan akses lamanya di daerah konflik, Iptu Rizal bersekongkol dengan informan misterius bernama Rio di Medan melalui aplikasi percakapan terenkripsi Zangi.

Sejak Oktober 2025, Iptu Rizal sedikitnya telah empat kali mengirimkan ratusan paket vape beracun ini dari Sigli ke Tangerang menggunakan armada bus antar-pulau. Transaksi bernilai ratusan juta rupiah dialirkan secara bertahap melalui rekening penampung atas nama pribadi maupun pihak ketiga.

Lebih memprihatinkan lagi, Iptu Dicky tidak hanya bertindak sebagai bandar, tetapi juga meracuni korpsnya sendiri. Barang haram beromzet jutaan rupiah per pod itu ia jual langsung kepada para perwira dan bawahannya di Satresnarkoba Polres Tangsel.

Langganan pengguna barang kiriman Iptu Dicky mulai dari Kanit, Panit Timsus, hingga bintara di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Ruang kerja pemberantas narkoba telah berubah menjadi pasar gelap konsumsi narkotika internal.

Catatan Hitam: Mengubah Pidana ke Industri Pemerasan

Ibarat mengupas bawang, penangkapan Iptu Dicky membongkar kebusukan yang jauh lebih dalam. Bukti obrolan digital dalam ponselnya mengungkap pembicaraan intensif dengan atasannya, AKP Pardiman, Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Terkuaklah fakta bahwa jajaran Satresnarkoba Polres Tangsel bukan sekadar mengedarkan vape beracun. Mereka juga melancarkan aksi pengoperasikan industri pemerasan sistematis terhadap para penyalahguna narkotika.

Dalam daftar catatan rapi yang ditemukan, tertera nama ratusan warga masyarakat yang pernah ditangkap namun dibebaskan setelah memeras uang tebusan. Nilai perasan bervariasi mulai dari jutaan rupiah hingga ratusan juta per orang.

Korban pemerasan antara lain berinisial Tan Sengchao dan Zhen Chuangxin yang diperas hingga Rp100 juta masing-masing pada Mei 2026. Terdapat juga nama-nama lainnya seperti Musa (Rp70 juta), Clarisa (Rp100 juta), Herry (Rp80 juta), hingga Budi dan Zafirah (Rp50 juta). Uang tebusan itu menjadi komoditas barter kebebasan tanpa jalur hukum legal. Sejak Oktober 2025 hingga Juli 2026, lebih dari 80 warga telah menjadi korban pemerasan AKP Pardiman, dkk.

Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan ini terbukti mengetahui, membiarkan, dan turut menikmati bancakan uang pemerasan serta peredaran vape etomidate di wilayah hukumnya. Pola penegakan hukum telah dibajak menjadi alat transaksi haram demi memperkaya kelompok perwira penegak hukum tersebut.

Pembersihan Total dan Ancaman Pidana

Total barang bukti yang disita Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ditaksir bernilai lebih dari Rp1,2 miliar dan berhasil menyelamatkan sedikitnya 202 jiwa dari ancaman kerusakan saraf akibat pemakaian etomidate liar. Sebuah hasil kerja tim yang patut diapresiasi sekaligus memprihatinkan.

Kini, Iptu Dicky Despriyanto dan Iptu Muhammad Rizal harus melepas seragam kebanggaannya. Keduanya menghadapi ancaman hukuman ganda: sanksi pidana berat atas peredaran narkotika dan pemerasan, serta Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Kode Etik Kepolisian. Sementara itu, AKP Pardiman beserta deretan perwira dan anggota pengguna lainnya langsung diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk diproses secara tegas.

Skandal ini menjadi tamparan amat keras bagi institusi Polri. Ketika benteng terakhir pemberantasan narkotika justru menjelma menjadi bandar dan pemeras, kepercayaan publik berada di titik terendah. Penuntasan kasus ini hingga ke akar-akarnya menjadi pertaruhan harga diri kepolisian di mata rakyat Indonesia. (TIM/Red)