Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya Leli Arni saat hadir di acara Konsultasi Publik KLHS RPJMD Tahun 2025-2030 di Auditorium, 11/03/2025 (Dok, Istimewa)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net-Tidak semua kabupaten masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Artinya, mereka tidak menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan pusat. Namun, bukan berarti mereka berhenti bergerak. Dengan mengandalkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pemerintah daerah tetap berjuang mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
RPJMD: Peta Jalan Mandiri di Tengah Ketimpangan Pusat-Daerah
RPJMN adalah dokumen pembangunan lima tahunan yang ditetapkan pemerintah pusat dan menjadi acuan bagi daerah. Sementara itu, RPJMD adalah strategi pembangunan daerah yang disusun berdasarkan kondisi dan potensi lokal. Meski harus selaras dengan RPJMN, RPJMD memberi ruang bagi kabupaten untuk menentukan arah pembangunan sendiri.
Ketika sebuah kabupaten tidak masuk dalam RPJMN, konsekuensinya jelas: sulitnya akses anggaran pusat, minimnya sinkronisasi program, hingga terbatasnya dukungan kebijakan dari pemerintah pusat. Namun, beberapa daerah menolak tunduk pada keterbatasan ini.
Optimisme Daerah: Berkarya dengan Sumber Daya yang Ada
Tanpa anggaran besar dari pusat, kabupaten harus berinovasi. Potensi lokal menjadi kunci, baik dari sumber daya alam, kekuatan sumber daya manusia, hingga kreativitas pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan. Beberapa strategi yang ditempuh antara lain:
Memanfaatkan sektor unggulan seperti pertanian, perikanan, atau pariwisata berbasis lokal.
Menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, baik melalui UMKM, koperasi, maupun gotong royong.
Menggandeng sektor swasta untuk investasi dan pembangunan infrastruktur.
Meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran, memastikan setiap rupiah benar-benar untuk rakyat.
Membangun Kesejahteraan: Kerja Keras yang Tak Bisa Ditawar
Sebuah RPJMD yang disusun dengan baik dan dijalankan secara konsisten dapat membawa perubahan nyata. Dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat melalui:
Pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.
Lapangan kerja yang tercipta dari penguatan ekonomi lokal.
Pembangunan infrastruktur yang mendukung kesejahteraan rakyat.
Program pengentasan kemiskinan yang berbasis kebutuhan riil daerah.
Namun, tidak cukup hanya memiliki dokumen RPJMD yang bagus. Kunci keberhasilan ada pada komitmen pemerintah daerah, sinergi dengan masyarakat dan swasta, serta transparansi dalam penggunaan anggaran. Tanpa itu, RPJMD hanya akan menjadi sekadar wacana di atas kertas.
Kesimpulan: Bergerak Meski Tanpa Prioritas Pusat
Tidak masuk dalam RPJMN memang menantang, tapi bukan akhir segalanya. Kabupaten tetap bisa optimistis dan bergerak maju dengan kekuatan sendiri. Yang diperlukan adalah inovasi, kerja keras, serta komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat agar program daerah tetap mendapat perhatian.
Dalam kondisi keterbatasan, justru muncul semangat kemandirian. Kabupaten yang tak masuk radar pusat bisa membuktikan bahwa kesejahteraan tidak hanya datang dari bantuan pemerintah, tetapi juga dari kekuatan rakyatnya sendiri.
Pertanyaannya, mampu atau tidak Kabupaten Dharmasraya mengandalkan RPJMD? Waktu yang akan menjawab.
Editor: Yanti
nhqeOH DhAaZ POQHXid NzKEyHNw LSjw IDsoBs bZVlWw