Satuan Narkoba Polres Simalungun Berhasil menangkap Pengedar ashabu Redaktur David Napitu

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Narkoba Polres Simalungun Berhasil menangkap Pengedar ashabu

Redaktur David Napitu

 

Simalungun, MediaInvestigasi.Net – Kecamatan Imanuel Boby Cristian Sinuhaji (31) berhasil ditangkap Polisi. Ia ditangkap Satnarkoba Polres Simalungun dalam kasus peredaran Narkoba diduga Sabu pada Jumat (21/03/2025), di Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

 

Dalam keterangan tertulis Polres Simalungun yang diterima wartawan dari Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 14.20 WIB menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian Resort (Polres) Simalungun dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

 

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Tanah Jawa, tepatnya di Huta III Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun,” ungkap AKP Verry Purba.

 

Menanggapi informasi tersebut, tim dari Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Ipda Girsang Sinaga langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Operasi pengungkapan ini dimulai pada Jumat, 21 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Setibanya di lokasi, personel kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang mengaku bernama Imanuel Boby Cristian Sinuhaji. Tersangka merupakan warga Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

 

“Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu,” tambah AKP Verry.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka antara lain satu bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,03 gram, delapan bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,40 gram sehingga total berat bruto mencapai 3,43 gram. Selain itu, petugas juga menyita delapan bungkus plastik klip kosong, satu buah dompet warna coklat, dan uang tunai sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Penanaman Jagung Manis Di Desa Lauru Fadoro Wakil ketua DPRD Nias Utara Turut Hadir

 

Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Aidil yang berdomisili di Nagori Kampung Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Hal ini menjadi petunjuk bagi kepolisian untuk melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

 

“Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Verry.

 

Verry menambahkan, hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap pemasok narkoba tersebut.

 

Tersangka Imanuel Boby Cristian Sinuhaji terancam hukuman pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Penulis (Jhonry Sitorus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beli 7 Dapat 9 Kubik” – Pasir Proyek Kantor Wali Nagari 4 Koto Palembayan Jadi Sorotan, Wali Nagari Diduga Sopiri Sendiri
Bupati Bersama Ketua DPRD Hadiri Simposium Energi Nasional Deklarasi Ketahanan Dan Kemandirian Energi
Bupati Nias Utara Menutup Secara Resmi Open Turnamen Bola Voli Bupati Cup Nias Utara 2026
IKAD Hadirkan Peta Akses Keuangan Daerah, Perkuat Kebijakan yang Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat
Polres Soppeng Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Hasil Pemeriksaan Nihil
Kadis Kominfo Sula Basludin La Besai Bersama Jajarannya Mengucapkan Selamat Memperingati HUT ke-57 Badan Informasi Geospasial dan Hari Informasi Geospasial 2026
Kebakaran Hebat di Bualemo: Rumah dan Kios Kepala Desa Nipa Kalemoan Ludes Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Capai Rp1 Miliar
Ketua Investigasi LPK GPI La Omy La Tua Jangan Buat Masyarakat Tani Kabupaten Pulau Menjadi Bahan Lelucon
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Bupati Bersama Ketua DPRD Hadiri Simposium Energi Nasional Deklarasi Ketahanan Dan Kemandirian Energi

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Bupati Nias Utara Menutup Secara Resmi Open Turnamen Bola Voli Bupati Cup Nias Utara 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

IKAD Hadirkan Peta Akses Keuangan Daerah, Perkuat Kebijakan yang Tepat Sasaran untuk Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Polres Soppeng Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Hasil Pemeriksaan Nihil

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Kadis Kominfo Sula Basludin La Besai Bersama Jajarannya Mengucapkan Selamat Memperingati HUT ke-57 Badan Informasi Geospasial dan Hari Informasi Geospasial 2026

Berita Terbaru

Berita

KEJARI CIBINONG DITANTANG BUKA-BUKAAN SOAL PENAHANAN AMSORI

Selasa, 20 Okt 2026 - 03:38 WIB