Polres Inhil Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Hasil Pengungkapan 5 Kasus

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Laporan : Muhammad

​TEMBILAHAN, – Mediainvestigasi. net – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 291,36 gram dan pil ekstasi sebanyak 1.852,02 gram (5.707 butir) di Mapolres Inhil, Tembilahan, Senin (31/8/2026).

​Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan dari lima Laporan Polisi (LP) selama periode 22 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Inhil KOMPOL Maitertika, mewakili Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto, serta didampingi Kasatres Narkoba Polres Inhil. Acara ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga organisasi masyarakat (Ormas) dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

​Wakapolres Inhil KOMPOL Maitertika menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas jajaran Polres Inhil dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika di wilayah hukum Kabupaten Inhil.

​“Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujar KOMPOL Maitertika di Mapolres Inhil, Senin (31/8/2026).

​Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan meminta warga segera melapor jika melihat indikasi peredaran barang haram tersebut di lingkungan sekitar.

​Rincian 5 Tersangka dan Barang Bukti.

​Dalam pengungkapan periode Juni–Agustus 2026 ini, Polres Inhil berhasil mengamankan lima orang tersangka dari tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda:

​Tersangka TS (46)
​Domisili/TKP: Warga Sungai Sejuk, Desa Sungai Gantang, Kec. Kempas (Ditangkap di rumah kontrakan).
​Barang Bukti: 25 paket sabu (berat bersih 22,23 gram).
​Penyelesaian: 12,23 gram dimusnahkan, 10 gram dikirim ke Labfor Polda Riau.

Baca Juga :  Penuh Harapan Beri Perhatian, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Saat Dialog Nasional

​Tersangka HM (50)
​Domisili/TKP: Warga Sungai Salak, Kec. Tempuling (Ditangkap di Jalan Provinsi RT 006 RW 005 Kel. Sungai Salak).
​Barang Bukti: 11 paket sabu (berat bersih 272 gram).
​Penyelesaian: 255,51 gram dimusnahkan, 16,49 gram disisihkan untuk uji labfor.

​Tersangka AS (38)
​Domisili/TKP: Warga Desa Keritang, Kec. Kemuning (Ditangkap di sebuah rumah makan di Keritang).
​Barang Bukti: 5.707 butir ekstasi (berat bersih 1.859,86 gram).
​Penyelesaian: 1.852,02 gram dimusnahkan, 7,24 gram disisihkan untuk uji labfor.

​Tersangka DA (40)
​Domisili/TKP: Warga Jalan Sapta Marga, Kec. Tembilahan Hulu (Ditangkap di kediamannya).
​Barang Bukti: 78 paket sabu (berat bersih 15,02 gram).
​Penyelesaian: 5,02 gram dimusnahkan, 10 gram dikirim untuk uji labfor.

​Tersangka JD (41)
​Domisili/TKP: Warga Jalan Kembang, Kec. Tembilahan (Ditangkap di kediamannya).
​Barang Bukti: 1 paket sabu (berat bersih 28,6 gram).
​Penyelesaian: 18,6 gram dimusnahkan, 10 gram dikirim untuk uji labfor.

​Pihak Polres Inhil menegaskan akan terus meningkatkan intensitas operasi guna memberantas peredaran gelap narkotika secara masif di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Petani Kelapa Desak DPRD Inhil Gelar RDP, Cari Solusi Konkret bagi Petani
npektorat Tapanuli Tengah, Pastikan Dugaan Pemotongan Jadup Kades Sibio-bio Tidak Benar
SDN 210 Sanrangeng Sulap Keterbatasan Jadi Taman Literasi dan Numerasi
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Pimpin Pengarahan ASN : Minta OPD Ubah Pola Kerja Cepat, Target Terukur, dan Berdampak Nyata
Kapolres Padang Pariaman Ajak Warga Sintoga Perangi Narkoba dan Kekerasan terhadap Perempuan-Anak
Sekdakab Tapteng Binsar TH Sitanggang Pimpin Apel Gabungan ASN : Tekankan Disiplin, Inovasi Digital, dan Integritas
Wakapolres Soppeng Hadiri HUT IWO ke-14, Perkuat Sinergi Polri dan Insan Pers
Bertambah, Polda Riau Kini Tangani 45 Kasus Karhutla, 49 Orang Jadi Tersangka
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:36 WIB

Aliansi Petani Kelapa Desak DPRD Inhil Gelar RDP, Cari Solusi Konkret bagi Petani

Senin, 7 September 2026 - 20:16 WIB

npektorat Tapanuli Tengah, Pastikan Dugaan Pemotongan Jadup Kades Sibio-bio Tidak Benar

Senin, 7 September 2026 - 16:15 WIB

SDN 210 Sanrangeng Sulap Keterbatasan Jadi Taman Literasi dan Numerasi

Senin, 7 September 2026 - 16:10 WIB

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Pimpin Pengarahan ASN : Minta OPD Ubah Pola Kerja Cepat, Target Terukur, dan Berdampak Nyata

Senin, 7 September 2026 - 16:06 WIB

Kapolres Padang Pariaman Ajak Warga Sintoga Perangi Narkoba dan Kekerasan terhadap Perempuan-Anak

Berita Terbaru