Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediainvestigasi.net

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat tindakan asusila di ruang kerja.

Kasus ini menjadi perhatian setelah rekaman video yang diduga memperlihatkan keduanya berbuat asusila beredar luas di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc.

Tim ini dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan bertugas memastikan pemeriksaan berjalan objektif sesuai aturan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan pihaknya telah memanggil dua ASN yang diduga muncul dalam rekaman untuk meminta penjelasan terkait video tersebut.

“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” ujar Arry, Senin 24 Agustus malam.

Dalam video yang beredar, salah satu sosok yang diduga terekam merupakan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar. Sosok tersebut disebut terlihat berc*uman dengan bawahannya.

Dari proses klarifikasi awal, salah satu ASN yang diperiksa mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang terlihat dalam rekaman. ASN tersebut juga telah menyatakan mundur dari jabatannya.

Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” ungkapnya.

Arry menegaskan persoalan ini tidak berhenti pada klarifikasi awal.

Pemprov Sumbar akan melanjutkan pemeriksaan secara resmi untuk memastikan fakta dan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin.

Perkembangan kasus tersebut juga telah disampaikan Arry kepada Gubernur Sumatera Barat. “Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Prinsipnya, kami akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,

Baca Juga :  Kursi Roda untuk Yasni, Wujud Nyata Progul Padang Melayani di Kecamatan Koto Tangah

Penulis : MI ,

Editor : Atri ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PENUNDAAN TRANSAKSI REKENING AKTIVIS PATI: JANGAN MEMBALIK LOGIKA HUKUM DAN JANGAN GUNAKAN INSTRUMEN TPPU UNTUK MEMBATASI HAK KONSTITUSIONAL WARGA
Pandangan Rusia tentang Hukum Syariah dan Tinjauan Perspektif Filsafat
Antisipasi Kabut Asap, Atas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat Edaran
Bupati Padang Pariaman Lantik 73 Wali Nagari Terpilih, JKA , “Amanah Masyarakat Harus Diwujudkan Dengan Kerja Nyata”
VIRAL VIDEO MESRA ASN: FRAKSI PPP DPRD SUMBAR BUKA SUARA & DESAK TIM INDEPENDEN!
RSUD Puri Husada Tembilahan Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026
Bupati Masinton Pasaribu, Wakil Bupati dan Sekdakab Tapteng, Rayakan HUT ke-81 Tapanuli Tengah Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Sion dan Warga Terdampak Bencana
Musrenbangdes Umpungeng Bahas RKP Desa 2027 dan Usulan Pembangunan 2028
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:13 WIB

PENUNDAAN TRANSAKSI REKENING AKTIVIS PATI: JANGAN MEMBALIK LOGIKA HUKUM DAN JANGAN GUNAKAN INSTRUMEN TPPU UNTUK MEMBATASI HAK KONSTITUSIONAL WARGA

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Pandangan Rusia tentang Hukum Syariah dan Tinjauan Perspektif Filsafat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Antisipasi Kabut Asap, Atas Arahan Bupati Disdikpora Rokan Hulu Keluarkan Surat Edaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Bupati Padang Pariaman Lantik 73 Wali Nagari Terpilih, JKA , “Amanah Masyarakat Harus Diwujudkan Dengan Kerja Nyata”

Berita Terbaru