Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediainvestigasi.net

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat tindakan asusila di ruang kerja.

Kasus ini menjadi perhatian setelah rekaman video yang diduga memperlihatkan keduanya berbuat asusila beredar luas di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc.

Tim ini dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan bertugas memastikan pemeriksaan berjalan objektif sesuai aturan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan pihaknya telah memanggil dua ASN yang diduga muncul dalam rekaman untuk meminta penjelasan terkait video tersebut.

“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” ujar Arry, Senin 24 Agustus malam.

Dalam video yang beredar, salah satu sosok yang diduga terekam merupakan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar. Sosok tersebut disebut terlihat berc*uman dengan bawahannya.

Dari proses klarifikasi awal, salah satu ASN yang diperiksa mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang terlihat dalam rekaman. ASN tersebut juga telah menyatakan mundur dari jabatannya.

Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” ungkapnya.

Arry menegaskan persoalan ini tidak berhenti pada klarifikasi awal.

Pemprov Sumbar akan melanjutkan pemeriksaan secara resmi untuk memastikan fakta dan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin.

Perkembangan kasus tersebut juga telah disampaikan Arry kepada Gubernur Sumatera Barat. “Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Prinsipnya, kami akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,

Baca Juga :  Mulai 2026, Sekolah Bisa Ajukan Revitalisasi Secara Online: Pemerintah Permudah Pengajuan Perbaikan Gedung

Penulis : MI ,

Editor : Atri ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi
Perkuat Sinergi, Pemkab Padang Pariaman Gelar Rakor Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi 2026
‎Berprestasi di Jambore PKK Sumbar, TP-PKK Padang Pariaman Bawa Pulang Sejumlah Penghargaan
Ringankan Beban Orang Tua, Pemkab Padang Pariaman Bagikan Seragam Gratis Lewat Aksi Putar Roda
Padang Pariaman Raih Hampir Rp6 Miliar DAK Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2027
Pastikan Kondisi Prima, Kontingen Atlet KONI Padang Pariaman Jalani Cek Kesehatan Gratis
Hampir 2.000 Korban Keracunan MBG dalam 3 Hari, TINDAK Desak Sudaryono Mundur!
Modal Ngaku Petugas Leasing, Pria di Tapteng ditangkap Polisi Usai Rampas Motor Warga
Berita ini 41 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 09:41 WIB

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

Minggu, 6 September 2026 - 07:59 WIB

Perkuat Sinergi, Pemkab Padang Pariaman Gelar Rakor Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi 2026

Minggu, 6 September 2026 - 07:33 WIB

‎Berprestasi di Jambore PKK Sumbar, TP-PKK Padang Pariaman Bawa Pulang Sejumlah Penghargaan

Minggu, 6 September 2026 - 07:26 WIB

Ringankan Beban Orang Tua, Pemkab Padang Pariaman Bagikan Seragam Gratis Lewat Aksi Putar Roda

Minggu, 6 September 2026 - 07:10 WIB

Pastikan Kondisi Prima, Kontingen Atlet KONI Padang Pariaman Jalani Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru