Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediainvestigasi.net

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat tindakan asusila di ruang kerja.

Kasus ini menjadi perhatian setelah rekaman video yang diduga memperlihatkan keduanya berbuat asusila beredar luas di media sosial.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc.

Tim ini dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan bertugas memastikan pemeriksaan berjalan objektif sesuai aturan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan pihaknya telah memanggil dua ASN yang diduga muncul dalam rekaman untuk meminta penjelasan terkait video tersebut.

“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” ujar Arry, Senin 24 Agustus malam.

Dalam video yang beredar, salah satu sosok yang diduga terekam merupakan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar. Sosok tersebut disebut terlihat berc*uman dengan bawahannya.

Dari proses klarifikasi awal, salah satu ASN yang diperiksa mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang terlihat dalam rekaman. ASN tersebut juga telah menyatakan mundur dari jabatannya.

Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” ungkapnya.

Arry menegaskan persoalan ini tidak berhenti pada klarifikasi awal.

Pemprov Sumbar akan melanjutkan pemeriksaan secara resmi untuk memastikan fakta dan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin.

Perkembangan kasus tersebut juga telah disampaikan Arry kepada Gubernur Sumatera Barat. “Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Prinsipnya, kami akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,

Baca Juga :  Kodim 0314/Inhil Gelar Bazar Ramadhan, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Jelang Idul Fitri

Penulis : MI ,

Editor : Atri ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suherman Raih Kemenangan Pilkades PAW Sahkuda Bayu, Komitmen Bangun Ekonomi Desa Melalui BUMDes
ZONA HIJAU DIDUGA DIABAIKAN, PEMKAB KLATEN JANGAN TUTUP MATA! WARGA RESAH, SIAPA YANG MENGAWASI?
Antisipasi Dampak Kabut Asap dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat,Bupati Padang Pariaman Instruksikan PJJ Selama Dua Hari
Padang Pariaman Percepat Penegasan Batas Nagari, 58 Nagari Telah Melaksanakan Tahapan Penegasan
Penutupan Porprov XVI Sumbar di Lubuk Alung, Padang Pariaman Ukir Prestasi dengan 261 Medali ‎
Pemulihan Pasca-Bencana Tak Cukup Fisik, Pemkab Padang Pariaman dan KPPPA Tegaskan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak
TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil: Gotong Royong Prajurit dan Warga Keritang Percepat Pembangunan RTLH
Kemanunggalan TNI dan Rakyat: Kodim 0314/Inhil Genjot Pembangunan RTLH di Desa Kuala Lemang
Berita ini 73 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Suherman Raih Kemenangan Pilkades PAW Sahkuda Bayu, Komitmen Bangun Ekonomi Desa Melalui BUMDes

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

ZONA HIJAU DIDUGA DIABAIKAN, PEMKAB KLATEN JANGAN TUTUP MATA! WARGA RESAH, SIAPA YANG MENGAWASI?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap dengan Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat,Bupati Padang Pariaman Instruksikan PJJ Selama Dua Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Padang Pariaman Percepat Penegasan Batas Nagari, 58 Nagari Telah Melaksanakan Tahapan Penegasan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Pemulihan Pasca-Bencana Tak Cukup Fisik, Pemkab Padang Pariaman dan KPPPA Tegaskan Pemenuhan Hak dan Partisipasi Anak

Berita Terbaru