Mediainvestigasi.net
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat tindakan asusila di ruang kerja.
Kasus ini menjadi perhatian setelah rekaman video yang diduga memperlihatkan keduanya berbuat asusila beredar luas di media sosial.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc.
Tim ini dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan bertugas memastikan pemeriksaan berjalan objektif sesuai aturan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan pihaknya telah memanggil dua ASN yang diduga muncul dalam rekaman untuk meminta penjelasan terkait video tersebut.
“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” ujar Arry, Senin 24 Agustus malam.
Dalam video yang beredar, salah satu sosok yang diduga terekam merupakan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar. Sosok tersebut disebut terlihat berc*uman dengan bawahannya.
Dari proses klarifikasi awal, salah satu ASN yang diperiksa mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang terlihat dalam rekaman. ASN tersebut juga telah menyatakan mundur dari jabatannya.
Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” ungkapnya.
Arry menegaskan persoalan ini tidak berhenti pada klarifikasi awal.
Pemprov Sumbar akan melanjutkan pemeriksaan secara resmi untuk memastikan fakta dan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin.
Perkembangan kasus tersebut juga telah disampaikan Arry kepada Gubernur Sumatera Barat. “Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Prinsipnya, kami akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,
Penulis : MI ,
Editor : Atri ,










