Gambar para jurnalis menolak di bungkam (Dok, Istimewa)
Oleh: Mitra Yuyanti Kaperwil Sumatera Barat
Mediainvestigasi.net – Demokrasi tanpa pers ibarat rumah tanpa pilar. Rapuh, mudah runtuh, dan kehilangan arah. Sejatinya, pers adalah pilar keempat demokrasi—penyeimbang yang memastikan roda pemerintahan berjalan pada rel yang benar. Namun, marwah pers kerap dipaksa direduksi, dipersempit hanya sebagai pengeras suara penguasa.
Padahal, tugas pers jelas: menjadi mata hati rakyat, menulis dengan nurani, memberi masukan kritis kepada pemerintah, sekaligus menyebarluaskan informasi pencapaian yang benar, tanpa intervensi siapa pun. Bukan bupati, bukan gubernur, bukan presiden, apalagi Kominfo yang sering membungkus relasi dengan dalih “kerja sama”.
Ketika Pers Dipaksa Jinak
Mirisnya, masih ada segelintir penguasa yang ingin menjinakkan pers. Kritik dianggap ancaman, pertanyaan tajam dituding pembangkangan. Padahal, pers yang kritis adalah vitamin bagi demokrasi, bukan racun.
Pemerintah yang sehat seharusnya membuka ruang dialog, bukan membungkam. Sebab, ketika pers dipaksa tunduk, yang dirampas sejatinya bukan sekadar kebebasan jurnalis, melainkan hak rakyat atas informasi jujur dan berimbang.
Kebebasan Pers Bukan Slogan
Kebebasan pers bukan sekadar tempelan kalimat di undang-undang. Ia adalah roh demokrasi. Tanpa pers yang merdeka, publik hanya akan dijejali propaganda, pencitraan murahan, dan laporan keberhasilan semu yang penuh polesan.
Di sinilah ujiannya: apakah insan pers mau tetap tegak menjaga jarak sehat dengan kekuasaan, atau tergoda jadi corong dengan iming-iming “kerja sama” demi sekadar bertahan hidup?
Akun Siluman, Politik Busuk
Lebih memilukan lagi, di era digital justru muncul ironi baru. Alih-alih menjaga keterbukaan informasi, ada pihak—bahkan diduga dekat dengan lingkaran pemerintah daerah—yang memberdayakan akun siluman. Akun-akun anonim ini dipakai untuk menyerang suara kritis, membolak-balik fakta, dan membohongi publik.
Fenomena ini sudah terasa di Dharmasraya. Beberapa buzzer digital memproduksi video, unggahan Facebook, hingga konten TikTok yang menyudutkan karya jurnalistik wartawan lokal. Publik disesatkan, opini dibelokkan, dan kebenaran dikubur oleh suara-suara palsu yang disebar akun bayangan.
Apa artinya? Bukan hanya serangan pada insan pers, tetapi juga pengkhianatan pada rakyat. Sebab rakyat yang berhak atas informasi benar justru dicekoki manipulasi.
Pers Bukan Musuh
Pers bukan musuh pemerintah. Ia adalah cermin, penyejuk, sekaligus pemandu. Tulisan yang tajam lahir bukan dari kebencian, melainkan dari cinta pada kebenaran dan tekad memperbaiki jalannya pemerintahan.
Membungkam pers sama saja dengan menutup mata rakyat. Pers yang independen adalah benteng terakhir agar masyarakat tidak tersesat dalam gelapnya propaganda.
Menjaga Marwah Pers, Menyelamatkan Demokrasi
Mari tempatkan pers pada martabatnya: pilar keempat demokrasi yang tidak boleh ditundukkan. Jika pers dipaksa jinak dan dibungkam dengan buzzer-buzzer bayaran, yang tersisa hanyalah panggung sandiwara politik. Rakyat jadi penonton, kebenaran kehilangan suara.
Kepada masyarakat Dharmasraya, jangan mudah percaya pada akun-akun siluman yang menyerang wartawan dan media. Bedakan mana informasi berbasis fakta jurnalistik dan mana yang hanya propaganda murahan. Jangan biarkan buzzer menguasai ruang publik kita. Karena ketika pers kehilangan marwahnya, kitalah—rakyat Dharmasraya—yang pertama kali menjadi korban kebohongan. (**)
















