Laporan: Arief Mulia
MEDIAINVESTIGASI.NET – Sejumlah organisasi pers dan lembaga bantuan hukum mendesak Kapolda Metro Jaya segera mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap jurnalis Ambarita dari media Ambarita News. Desakan itu disampaikan langsung saat mendampingi korban ke Polda Metro Jaya.
Ketua FWJ Indonesia, AWIBB, dan LSM Harimau Raya menegaskan agar kepolisian tidak main-main dalam menangani kasus ini. Mereka meminta agar para pelaku sebanyak 11 orang yang diduga terlibat dan disebut berafiliasi dengan sebuah perusahaan limbah di Bekasi, Jawa Barat segera ditangkap.
“Segera tangkap pelaku pengeroyokan dan pihak pelaku usahanya. Tangkap dalam waktu sesingkat-singkatnya agar mereka mendapatkan efek jera dan hukuman sesuai perbuatannya,” tegas Opan, Ketua FWJ Indonesia, Minggu (28/9/2025)
Ketua LBH Harimau Raya yang juga mendampingi Ambarita menambahkan, pihaknya mengutuk keras tindak kriminal terhadap jurnalis tersebut. “Kami mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolda Metro Jaya, untuk segera mengusut tuntas kejadian ini,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Rohmat Selamat, Ketua PWRI Bogor Raya, menilai insiden ini bukan sekadar pidana penganiayaan. “Serangan terhadap kebebasan pers juga diperlihatkan dalam pengeroyokan yang dialami Ambarita. Kepolisian harus bertindak cepat dan usut tuntas kejadian ini tanpa kompromi,” tegasnya.
Kasus ini menambah catatan kelam kebebasan pers di Indonesia. Kekerasan terhadap jurnalis dan perampasan alat kerja dianggap bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap hak publik memperoleh informasi.
Para pegiat pers kini menanti komitmen Polri melalui pernyataan Brigjen Pol Trunoyudo untuk memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis yang bertugas di lapangan sebagai mitra strategis masyarakat.
Editor: Shendy Marwan













