Operasi Pekat Singgalang 2025, Polsek Koto Baru Sita Miras dan Tuak Ilegal

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Pekat Singgalang 2025, Polsek Koto Baru Sita Miras dan Tuak Ilegal (Dok, Istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net– Jajaran Unit Reskrim Polsek Koto Baru terus gencar memberantas penyakit masyarakat. Dalam Operasi Pekat Singgalang 2025 yang digelar Sabtu (28/2/2025), petugas berhasil menyita berbagai jenis minuman keras dan tuak ilegal di beberapa lokasi di Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Koto Baru, IPTU Alfurqan, S.H., sesuai dengan instruksi Kapolda Sumbar melalui Surat Telegram Nomor: STR/25/II/OPS.1.3./2025 serta Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/21/II/OPS.1.3./2025.

Dalam razia tersebut, polisi mengamankan dua jerigen tuak, delapan botol Anggur Merah, dan tujuh botol minuman keras merek Api. Seluruh barang bukti diamankan guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Koto Baru, IPTU Alfurqan, S.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami akan terus melakukan operasi serupa secara berkala untuk menekan peredaran miras ilegal dan penyakit masyarakat lainnya. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas yang meresahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Ikhwan, S.I.K., M.H., menekankan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat adalah prioritas utama kepolisian.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Mari bersama-sama wujudkan Dharmasraya yang aman, nyaman, dan bebas dari penyakit masyarakat,” tegasnya.

Operasi Pekat Singgalang 2025 akan terus digencarkan di berbagai titik di Dharmasraya sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.

Editor: Yanti 

Baca Juga :  Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara Desak Bareskrim Polri Untuk Memanggil Dan Segra Periksa Petinggi PT. Gema Kreasi Perdana Di Sultra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I
Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi
My Rubel Literasi Center Gebrak Festival Literasi Pasaman Barat 2026, Siap Lahirkan Generasi Emas 2045
Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong
DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code
Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara
Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
 Komitmen Lapas Bersih Narkoba, Razia Gabungan & Tes Urin di Lapas Bukittinggi Negatif
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:28 WIB

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I

Jumat, 18 September 2026 - 11:57 WIB

Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi

Jumat, 18 September 2026 - 10:36 WIB

Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong

Jumat, 18 September 2026 - 09:41 WIB

DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code

Jumat, 18 September 2026 - 06:51 WIB

Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

Berita Terbaru