Berita

Langkah Serius Soal Pinjaman Daerah 115 Miliar Ketua Pansus DPRD Pulau Taliabu Budiman L. Mayabubun Lakukan Sidak Di Ruang Risalah DPRD

148
×

Langkah Serius Soal Pinjaman Daerah 115 Miliar Ketua Pansus DPRD Pulau Taliabu Budiman L. Mayabubun Lakukan Sidak Di Ruang Risalah DPRD

Sebarkan artikel ini

Langkah Serius Soal Pinjaman Daerah 115 Miliar Ketua Pansus DPRD Pulau Taliabu Budiman L. Mayabubun Lakukan Sidak Di Ruang Risalah DPRD

Foto La Omy La Tua Dokumentasi Istimewa : Ketua Pansus Pinjaman Daerah, Budiman L. Mayabubun, Dalam Rangka Sidak Di Ruang Risalah DPRD Soal Pinjaman Daerah 115 Miliar

Taliabu Maluku Utara, Media Investigasi.net, Berdasarkan hasil rapat kordinasi Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pulau Taliabu yang juga merukanan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Fraksi PDI. P Budiman L. Mayabubun di dampingi langsung oleh anggota Pasus lainya di antaranya adalah Ketua Komisi II Kabupaten Pulau Taliabu Fraksi Gerindra, Surahman Baharudin  serta di dampingin oleh Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Fraksi PKB, H. La Jasi serta Anggota Kabupaten Pulau Taliabu Fraksi Golkar, Muhammad Alnajib Sarihi hari ini, senin   tanggal, 15 september 2025, melaksanakan Sidak di Ruang Risalah DPRD Kabupaten Pulau Taliabu terkait hasil Pansus soal Aliran Dana Pinjaman Daerah pada BPD Maluku sejumlah Rp.115 Miliar pada tahun 2022 tahun lalu.

Dimana langkah Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, bersama sejumlah berdasarkan hasil rapat kesepakatan bersama telah melakukan Sidak di ruang Risalah yang di terima lansung oleh Kepala Bidang Risalah, Aldin Saputra di dalam kegiatan sidak tersebut adalah merupakan langkah untuk dapat mastikan terkait prosedur Dana Pinjaman Daerah pada BPD Maluku sejumlah Rp.115 Miliar pada tahun 2022 tahun beberapa waktu yang lalu.

Dalam kegiatan Sidak di ruang risalah yang di selenggarakan lansung oleh Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun bersama Ketua Komisi II Kabupaten Pulau Taliabu Fraksi Surahman Baharudin serta dampingin langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Fraksi PKB, H. La Jasi serta Anggota Kabupaten Pulau Taliabu, Muhammad Alnajib Sarihi menanyakan sejumlah Dokumen terkai Prosudur Dana Peminjaman Daerah sejumlah 115 Miliar pada Bank Maluku di tahun 2022

Adapun 6 dokumen yang di tanyakan oleh Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun kepada Kepala Bidang Risalah DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Aldin Saputra di antarabya  adalah :

1). Dokumen Risalah Paripurna Berkaitan Degan Dana Pinjaman Daerah Rp. 115 Miliar.

2).Dokumen Risalah Rapat-Rapat DPRD yang lama Yang Berkaitan Degan Dana  Pinjaman Daerah Rp. 115 Miliar.

3). Dokumen Profosal Pengajuan Ke DPRD Kabupaten Pulau Taliabu yang Lama Yang Berkaitan Degan Dana Pinjaman Daerah Rp. 115 Miliar.

4). Dokumen Mou Atas Persetujuan DPRD Atas Pinjaman degan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Yang Berkaitan Degan Dana  Pinjaman Daerah Rp. 115 Miliar

5). Dokumen Perda Yang Berkaitan Degan Dana  Pinjaman Daerah Rp. 115 Miliar

6). Dokumen Perda APBD Perubahan Berkaitan Degan Dana  Pinjaman Daerah Rp. 115 Miliar Yang Di Laksanakan Pada Pertengahan Tahun 2022 Lalu.

Mengapa beberapa Dokumen tersebut
kami minta kerena pengguanaan Dana Pinjaman Daerah Rp. 115 kami duga kuat penggunaanya tak jelas sehinggah kami membentuk Pansus 115 dana pinjaman Pemerintah  Daerah Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2022, tegas. Budiman L. Mayabubun (Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pulau Taliabu).

Usai melakukan Sidak Ketua Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu sekaligus Ketua Pansus Pinjaman Daerah, Budiman L. Mayabubun, melalui Konfrensi Pers bersama sejumlah Wartawan di Kabupaten Pulau Taliabu yang diselenggarakan langsung di depan ruang risalah DPRD Kabupaten Pulau Taliabu degan tegas mengatakan bahwa pansus telah kami bentuk saat ini terus bekerja dan tetap konsisten dalam menelusuri serta memastikan penggunaan aliran dana Pinjaman Daerah Kabupaten Pulau Taliabu 115 miliar hinggah ke akar-akarnya, ujarnya

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Fraksi PDI. P Budiman L. Mayabubun di dampingi oleh anggota Pasus lainya di antaranya adalah Ketua Komisi II Kabupaten Pulau Taliabu Fraksi Gerindra, Surahman Baharudin  serta di dampingin oleh Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Fraksi PKB, H. La Jasi serta Anggota Kabupaten Pulau Taliabu Fraksi Golkar, Muhammad Alnajib Sarihi juga mengungkapkan alasan panitia husus tersebut harus dibentuk agar dapat mengungkap di balik aliran Dana pinjaman Daerah sejumlah 115 miliar”

Selain Ketua Pansus Pinjaman Daerah, Budiman L. Mayabubun juga menyatakan bahwa pansus di bentuk salah satunya adalah untuk menjawab keresahan publik, untuk mencari tahu terkait aliran dana pinjaman Daerah Kabupaten Pulau Taliabu ratusan miliar  agar dapat mengetahui secara jelas terkait penggunaan anggaran 115 miliar apakah itu di telah di gunakan  tepat sasaran atau tidak Itulah salah satu alasan mengapa pansus ini penting kita harus lakukan, tegasnya

Selain itu kata Ketua Pansus Pinjaman Daerah, Budiman L. Mayabubun, bahwa dari sisi keuangan daerah, dana pinjaman Rp.115 miliar itu yang sudah masuk ke kas daerah dan sudah dibelanjakan itu berpotensi masuk dalam kategori pengeluaran yang tidak sah dan itu bisa dikatakan belanja tanpa dasar hukum yang benar.

Dan jika itu terbukti maka Pansus nantinya bisa menyerahkan hasilnya ke APH untuk penyelidikan, baik itu, ke pihak Komosi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesi (KPK RI), Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara serta pada jajaran Polda Maluku, kejaksaan serta jajaran penegak hukum yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu, tegas, Budiman L. Mayabubun (Ketua Pansus Pinjaman Daerah Kabupaten Pulau Taliabu), tutup. Budiman L. Mayabubun (Ketua Pansus Pinjaman Daerah)

Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *