Program Replanting Sipangkur (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net — Program peremajaan sawit rakyat (replanting) yang dibiayai oleh BPDPKS melalui pihak ketiga, PT Sucofindo, tengah menjadi sorotan usai muncul pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan mark up anggaran di lapangan. Menanggapi hal itu, Herry selaku kontraktor pelaksana kegiatan replanting di Nagari Sipangkur angkat bicara.

Dalam pernyataannya kepada media ini, Herry dengan tegas membantah adanya pungli maupun mark up dalam kegiatan yang ia tangani. Ia menyatakan bahwa seluruh proses pengerjaan di lapangan dilaksanakan berdasarkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati dan disetujui.
“Secara spek kita sesuai, secara biaya pun jelas. Untuk per hektare anggaran keseluruhannya itu Rp60 juta. Saya mengerjakan bagian penumbangan, pembuatan teras dan parit. Semua tergantung kondisi lahan — mana yang butuh teras, kita teras. Mana yang berair, kita buatkan parit. Itu semua ada dalam RAB dan kami kerjakan sesuai itu,” ujar Herry.

Ia juga menjelaskan bahwa pekerjaan dilakukan secara kolektif berbasis kelompok tani, bukan per individu, dengan sistem subsidi silang.
“Contohnya, satu hektare panjang terasnya 100 meter. Kalau satu kelompok punya 100 hektare, maka panjang totalnya 10.000 meter. Kalau kapling si A nggak butuh teras, maka yang butuh — seperti kapling si B — kita akan mengerjakan disana. Itu bentuk subsidi silang,” jelasnya.

Herry juga menegaskan bahwa sistem pembayaran dilakukan langsung oleh PT Sucofindo, berdasarkan prosedur administrasi resmi. “Kami buat berita acara, ajukan invoice ke kelompok tani, lalu kelompok tani yang ajukan ke PT Sucofindo di Padang. Setelah itu baru diproses pembayarannya,” ungkapnya.
Terkait munculnya pemberitaan dugaan pungli dan mark up, Herry menyayangkan cara media menyajikan informasi yang menurutnya tidak berimbang. Ia meminta agar media yang bersangkutan memberikan hak jawab kepada dirinya dan ketua kelompok tani untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
“Saya minta media yang memberitakan itu beri ruang untuk kami menjelaskan. Kami bekerja di lapangan sesuai RAB, tidak ada pungli. Saya bahkan minta petani dan ketua kelompok turun langsung lihat pekerjaan kami, supaya tahu batas lokasi dan mencegah ketidakpuasan kepada operator,” tegasnya.
Herry berharap klarifikasi ini menjadi rujukan bagi media dan publik agar tidak terburu-buru menilai negatif program replanting yang menurutnya sangat membantu petani sawit rakyat.
Editor: Yanti











