BeritaDaerahHukum

Ketua Pemuda Desa Sahu Sahrif mengecam Excavator Milik Kontraktor Melintas Tanpa Alas Jalan Aspal Rusak

64
×

Ketua Pemuda Desa Sahu Sahrif mengecam Excavator Milik Kontraktor Melintas Tanpa Alas Jalan Aspal Rusak

Sebarkan artikel ini

Foto Dokumentasi Istimewa : Sahrif, S.T, (Ketua Pemuda Desa Sahu Kecamatan Taliabu Utara). 

Taliabu Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ketua Pemuda Desa Sahu Kecamatan Taliabu Utara, Sahrif, S.T,  geram akan jalan Aspal Rusak kurang lebih 30 meter akibat ulah alat berat Excavator milik salah satu oknum kontraktor yang melintasi jalan Aspal tak beraturan hinggah mengakibatkan jalan rusak di Desa sahu Kecamatan Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu, ungkapnya

Dimana Ketua Pemuda Desa Sahu Kecamatan Taliabu Utara, Sahrif, S.T, menyampaikan pada media Investigasi.net melalui via tlpn whatssap terkait kornologis kerusakan jalan kurang lebih 30 meter di wilayah Desa Sahu Kecamatan Taliabu Barat di karenakan Excavator milik salah satu oknum kontraktor di Kabupaten Pulau Taliabu yang melintas tanpa papan alas sehingga menyebabkan sebagian jalan terkelupas dan sebagiannya rusak parah akibat kontak langsung dengan Aspal, tuturnya.

Ketua Pemuda Desa Sahu Kecamatan Taliabu Utara, Sahrif, S.T, juga tegas mengecam tindakan serta menuntut tanggung jawab dari Pihak Operator Excavator serta tanggungjawab atas kerusakan jalan di areal di Desa sahu Kecamatan Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu, tegasnya.

Ketua Pemuda Desa Sahu Kecamatan Taliabu Utara, Sahrif, S.T, juga menyatakan bahwa tindakan yang di lakukan Oleh oknum kontraktor di Kabupaten Pulau Taliabu adalah perbuatan yang melanggar pasal 63 ayat 1 UU nomor 38 tahun 2004 menegaskan konsekuensi hukuman pidana dan denda hingga Rp.1.500.000.000, sangsi tersebut ubtuk para pelanggar yang menggangu fungsi jalan sebagai sarana umum, ujarnya

Selain itu Ketua Pemuda Desa Sahu Kecamatan Taliabu Utara, Sahrif, S.T, juga menjelaskan bahwa alat berat Excavator melintas dijalan aspal itu pada malam hari namun menurutnya  ada beberapa kegiatan Proyek Tower BTS dan Normalisasi sungai di dalam Desa sahu Kecamatan Taluabu Utara yang melibatkan alat berat excavator sehinggah jalan aspal mengalami kerusakan, ucapnya kepada media Investigasi.net melalui via tlpn whatssap pada hari Sabtu (6/06/2026),  kemarin.

Degan kejadian tersebut, Sahrif, S.T, selaku Ketua Pemuda Desa Sahu
berharap Kepada penegak hukum atau pihak berwenang  sekiranya dapat memberi sanksi tegas bagi pihak pelaku pengrusakan jalan lintas Utara

Dirinya juga berharap pada pemerintah Desa Sahu serta Pemerintah di Kabupaten Pulau Taliabu untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini, serta menuntut agar pihak yang bertanggung jawab segera diperiksa dan diberikan sanksi tegas demi menjaga kondisi jalan karna kerusakan jalan aspal tersebut dapat menggangu aktifitas kendaraan Roda dua ketika melintas masuk di dalam Desa sahu, tutupnya.

Ketua Investigasi Indonesia Nasional **** La Omy La Tua.