Kejaksaan Negeri Dharmasraya Musnahkan Barang Bukti di Akhir Tahun 2024.
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net– Kejaksaan Negeri Dharmasraya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan dengan memusnahkan barang bukti dari berbagai kasus hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan ini digelar pada Senin, 16 Desember 2024, sebagai langkah nyata mengakhiri tahun dengan penegakan hukum yang tegas.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu sebanyak 150,135 gram, ganja 92,08 gram, dan ekstasi 1,82 gram, lengkap dengan alat-alat hisap sabu. Tak hanya itu, sejumlah handphone pelaku dan berbagai barang ilegal lainnya seperti kosmetik ilegal, sejumlah farmasi, dan pakaian hasil tindak pidana, juga turut dihancurkan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang efektif, seperti pembakaran dan penghancuran menggunakan blender untuk memastikan barang bukti tersebut tidak dapat disalahgunakan lagi.
Pemusnahan Kedua di Tahun 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, David Sintong Halomoan Manullang, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa ini merupakan pemusnahan kedua yang dilakukan sepanjang tahun 2024.
“Pemusnahan kali ini merupakan pemusnahan yang kedua kalinya di tahun 2024,” ucap David singkat, menunjukkan konsistensi Kejaksaan Negeri Dharmasraya dalam menangani barang bukti tindak pidana secara transparan dan profesional.
Pemusnahan Narkoba dengan Protokol Ketat.
Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Rusmardi, S.H., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan metode pemusnahan narkotika dan alat pendukungnya.
“Untuk pemusnahan barang bukti khusus narkoba, kita lakukan dengan menggunakan blender, sedangkan alat bukti berupa alat hisap dibakar hingga habis,” jelas Rusmardi.
Metode ini memastikan bahwa narkotika yang dimusnahkan benar-benar tidak memiliki potensi untuk diedarkan kembali. Selain itu, tindakan ini juga menunjukkan sinergi yang kuat antara Kejaksaan dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Dharmasraya.
Barang Bukti Kosmetik Ilegal Juga Dimusnahkan.
Selain narkotika, Kejaksaan Negeri Dharmasraya juga memusnahkan kosmetik ilegal dan obat-obatan farmasi tanpa izin. Langkah ini menjadi pengingat keras kepada pelaku yang mencoba merugikan masyarakat melalui peredaran produk ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya menjadi bentuk penegakan hukum tetapi juga wujud nyata perlindungan terhadap masyarakat Dharmasraya dari dampak buruk kejahatan.

Akhiri Tahun dengan Tegas.
Langkah Kejaksaan Negeri Dharmasraya ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk terus berjuang memerangi segala bentuk kejahatan. Dengan momentum akhir tahun 2024, pemusnahan ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa hukum tetap tegak di Dharmasraya.
Dengan keberlanjutan upaya seperti ini, Kejaksaan Negeri Dharmasraya berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, sekaligus meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum.
Editor: Yanti