BeritaDaerahHukumPembangunan

Kejari Dharmasraya Dinilai Tumpul: Kasus Korupsi Proyek Rusunawa Sungai Rumbai Belum Ada Tersangka

556
×

Kejari Dharmasraya Dinilai Tumpul: Kasus Korupsi Proyek Rusunawa Sungai Rumbai Belum Ada Tersangka

Sebarkan artikel ini
oplus_0

Gedung Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Pulau Punjung (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya kembali disorot. Proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Sungai Rumbai yang menghabiskan anggaran Rp 18 miliar dari APBN 2019 hingga kini belum menemui kejelasan hukum, meski kerugian negara sudah dikalkulasi mencapai Rp 800 juta.

Kasus yang telah masuk tahap penyelidikan sejak 2023 itu belum juga menghasilkan penetapan tersangka. Kepala Kejari Dharmasraya, Ariana Juliastuti, SH, SM, mengakui pihaknya sudah melayangkan dua kali pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, namun hingga kini belum ada yang memenuhi panggilan tersebut.

“Untuk kasus Rusunawa Sungai Rumbai, kerugian negara sudah ada. Kami juga sudah dua kali melayangkan pemanggilan, tapi belum hadir. Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” ungkap Ariana kepada media ini, Selasa (21/1/2025).

Rusunawa berkapasitas 42 unit tipe 36 ini sejatinya merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, proyek yang harusnya menjadi solusi perumahan rakyat tersebut justru menjadi ladang korupsi yang menggerogoti uang negara.

Rusunawa Sungai Rumbai (Dok, Istimewa)

Masyarakat Pertanyakan Ketegasan Kejaksaan

Mandeknya kasus ini memunculkan pertanyaan besar dari masyarakat Dharmasraya. Apakah Kejaksaan Negeri Dharmasraya mampu menangani kasus dugaan korupsi di proyek Kementerian PUPR ini? Ataukah justru Kejaksaan akan terus dicap tumpul, lamban, dan tidak berani menyentuh kasus besar yang melibatkan uang rakyat?

“Sudah jelas ada indikasi kerugian negara, tapi mengapa belum ada langkah tegas? Kalau terus begini, apa gunanya lembaga hukum yang harusnya menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi?” Ucap Lukman salah satu warga Pulau Punjung.

Baca Juga :  Danrem 074/Warastratama Pimpin Penghijauan di Solo Safari

Deretan Kasus Mangkrak.

Tak hanya Rusunawa Sungai Rumbai, Kepala Kejari Dharmasraya juga mengungkapkan bahwa penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi lainya masih berlangsung. Namun, dari sederetan berkas-berkas dugaan tersebut lagi-lagi tanpa perkembangan berarti.

Beberapa kalangan menilai, kasus-kasus yang berlarut-larut tanpa kejelasan ini menjadi cerminan lemahnya Kejari Dharmasraya dalam menuntaskan perkara. Padahal, dugaan kerugian negara yang terungkap bukanlah jumlah kecil.

Masyarakat Dharmasraya kini menanti gebrakan nyata dari Kejaksaan Negeri. Apakah lembaga ini mampu membuktikan keberpihakannya pada keadilan dan pemberantasan korupsi? Ataukah justru membiarkan kasus-kasus ini menguap tanpa penyelesaian?

“Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal menjaga kepercayaan publik. Jika Kejari Dharmasraya terus lamban dalam bekerja, masyarakat berhak mempertanyakan, “Untuk siapa mereka sebenarnya bekerja?” Tanya Lukman.

Editor: Yanti 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *