Kejari Dharmasraya Dinilai Tumpul: Kasus Korupsi Proyek Rusunawa Sungai Rumbai Belum Ada Tersangka

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Gedung Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Pulau Punjung (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya kembali disorot. Proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Sungai Rumbai yang menghabiskan anggaran Rp 18 miliar dari APBN 2019 hingga kini belum menemui kejelasan hukum, meski kerugian negara sudah dikalkulasi mencapai Rp 800 juta.

Kasus yang telah masuk tahap penyelidikan sejak 2023 itu belum juga menghasilkan penetapan tersangka. Kepala Kejari Dharmasraya, Ariana Juliastuti, SH, SM, mengakui pihaknya sudah melayangkan dua kali pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, namun hingga kini belum ada yang memenuhi panggilan tersebut.

“Untuk kasus Rusunawa Sungai Rumbai, kerugian negara sudah ada. Kami juga sudah dua kali melayangkan pemanggilan, tapi belum hadir. Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” ungkap Ariana kepada media ini, Selasa (21/1/2025).

Rusunawa berkapasitas 42 unit tipe 36 ini sejatinya merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, proyek yang harusnya menjadi solusi perumahan rakyat tersebut justru menjadi ladang korupsi yang menggerogoti uang negara.

Rusunawa Sungai Rumbai (Dok, Istimewa)

Masyarakat Pertanyakan Ketegasan Kejaksaan

Mandeknya kasus ini memunculkan pertanyaan besar dari masyarakat Dharmasraya. Apakah Kejaksaan Negeri Dharmasraya mampu menangani kasus dugaan korupsi di proyek Kementerian PUPR ini? Ataukah justru Kejaksaan akan terus dicap tumpul, lamban, dan tidak berani menyentuh kasus besar yang melibatkan uang rakyat?

“Sudah jelas ada indikasi kerugian negara, tapi mengapa belum ada langkah tegas? Kalau terus begini, apa gunanya lembaga hukum yang harusnya menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi?” Ucap Lukman salah satu warga Pulau Punjung.

Baca Juga :  Toyota Rush Terjun ke Sungai di Silago, Pengemudi Diduga Mengantuk

Deretan Kasus Mangkrak.

Tak hanya Rusunawa Sungai Rumbai, Kepala Kejari Dharmasraya juga mengungkapkan bahwa penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi lainya masih berlangsung. Namun, dari sederetan berkas-berkas dugaan tersebut lagi-lagi tanpa perkembangan berarti.

Beberapa kalangan menilai, kasus-kasus yang berlarut-larut tanpa kejelasan ini menjadi cerminan lemahnya Kejari Dharmasraya dalam menuntaskan perkara. Padahal, dugaan kerugian negara yang terungkap bukanlah jumlah kecil.

Masyarakat Dharmasraya kini menanti gebrakan nyata dari Kejaksaan Negeri. Apakah lembaga ini mampu membuktikan keberpihakannya pada keadilan dan pemberantasan korupsi? Ataukah justru membiarkan kasus-kasus ini menguap tanpa penyelesaian?

“Pemberantasan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal menjaga kepercayaan publik. Jika Kejari Dharmasraya terus lamban dalam bekerja, masyarakat berhak mempertanyakan, “Untuk siapa mereka sebenarnya bekerja?” Tanya Lukman.

Editor: Yanti 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah
Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati
Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu
Bongkar sampai Bandar Besarnya! Warga Desak Polisi Putus Jaringan Narkoba Pulau Ruku
Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat
DPRD Inhil Apresiasi Sikap tegas DKUPP dalam penegakan aturan dan mengurangi kebocoran Retribusi
HUT Ke-1 BMSN, Perkuat Komitmen Tangkal Hoaks
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:58 WIB

Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah

Senin, 14 September 2026 - 19:04 WIB

Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria

Senin, 14 September 2026 - 18:41 WIB

Kwartir Cabang 04.02 Gerakan Pramuka Indragiri Hilir Upacara Gelar Senja di Kediaman Bupati

Senin, 14 September 2026 - 16:04 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Asta Cita, Polsek Kuindra Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Tanjung Melayu

Senin, 14 September 2026 - 07:15 WIB

Resahkan Warga, Peredaran Narkoba di Desa Pulau Ruku Desak Tindakan Tegas Aparat

Berita Terbaru

Headline

Senin, 14 Sep 2026 - 14:55 WIB