Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Rusmardi S.H Musnahkan Barang Bukti Narkotika (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net– Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Satresnarkoba Polres Dharmasraya kembali menunjukkan ketegasannya. Sebanyak 150,135 gram sabu, 92,08 gram ganja, 1,82 gram ekstasi, dan alat-alat hisap sabu dimusnahkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung pada Senin (16/12/2024) di Kejaksaan Negeri Dharmasraya Pulau Punjung. Barang bukti tersebut berasal dari kasus-kasus narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Pemusnahan dilakukan dengan cara yang efektif dan aman untuk memastikan barang bukti ini tidak lagi dapat disalahgunakan. Sabu dan ekstasi dihancurkan menggunakan blender, sementara ganja dan alat hisap dibakar hingga habis.
Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Rusmardi, S.H., yang mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Punjung saat proses pemusnahan, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk nyata komitmen pihak kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Untuk pemusnahan barang bukti khusus narkoba, kita lakukan dengan menggunakan blender, sedangkan alat bukti berupa alat hisap dibakar hingga tidak menyisakan bentuk yang bisa digunakan lagi,” jelas Rusmardi.

Prestasi Satresnarkoba Polres Dharmasraya.
Proses pemusnahan ini merupakan hasil dari serangkaian pengungkapan kasus yang dilakukan Satresnarkoba Polres Dharmasraya selama beberapa bulan terakhir. Dalam rentetan operasi yang digelar, petugas berhasil meringkus sejumlah tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Dharmasraya.
Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan ketajaman intelijen Satresnarkoba, tetapi juga sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi telah menjadi salah satu kunci keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus-kasus narkotika ini.
Komitmen Berkelanjutan.
Rusmardi juga menambahkan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran semua elemen masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika. Jika ada informasi terkait peredaran atau penyalahgunaan narkoba, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami,” ungkapnya.
Dengan pemusnahan barang bukti ini, Satresnarkoba Polres Dharmasraya tidak hanya mengamankan barang-barang haram tersebut, tetapi juga memberikan pesan tegas bahwa Dharmasraya bukan tempat bagi peredaran narkoba.

Pembakaran BB oleh Kasatnarkoba Rusmardi.
Tindak Tegas Berkelanjutan.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika tidak akan berhenti. Polres Dharmasraya berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda di wilayah Dharmasraya.
Bagi masyarakat, ini adalah bukti nyata bahwa hukum bekerja. Penangkapan, pengadilan, hingga pemusnahan barang bukti menjadi siklus penegakan hukum yang terus berjalan, memastikan bahwa setiap pelaku akan menerima ganjarannya sesuai hukum yang berlaku.
Editor: Yanti











