BeritaDaerahPembangunan

Kejaksaan Negeri Dharmasraya Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Mubazir Bendungan Batang Pangian

942
×

Kejaksaan Negeri Dharmasraya Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Mubazir Bendungan Batang Pangian

Sebarkan artikel ini
oplus_0

Kondisi terkini Proyek Bendungan Batang Pingian Kampung Surau (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net– Kejaksaan Negeri Dharmasraya menyatakan akan mempelajari dugaan korupsi dalam pembangunan Bendungan Batang Pangian di Kampung Surau. Proyek yang telah menghabiskan anggaran kurang lebih dari Rp36 miliar dari APBN dan APBD ini dinilai gagal total tanpa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami akan mempelajari laporan terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Bendungan Batang Pangian,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Robi, saat dimintai keterangan.

Proyek yang dimulai sejak 2017 ini semula dirancang untuk mengaliri ratusan hektar sawah masyarakat. Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Bendungan tersebut tidak berfungsi sesuai perencanaan, bahkan hingga saat ini mangkrak tanpa kejelasan tindak lanjut.

Tuntutan Masyarakat dan Diamnya Pemda.

Suherman (56) salah satu pemilik lahan perkebunan kelapa sawit yang terdampak, mengungkapkan kekecewaannya. “Proyek ini dibangun dengan uang rakyat, dianggarkan berkali-kali, tapi tidak selesai. Bendungan ini mubazir dan sama sekali tidak sesuai dengan rencana awal,” tegas Suherman.

Ia juga meminta pemerintah daerah, khususnya Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, untuk memberikan penjelasan.

Ironisnya, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya di bawah kepemimpinan Bupati Sutan Riska terlihat bungkam terkait permasalahan ini. Tidak ada langkah tegas yang diambil untuk menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan proyek ini.

Desakan Hukum untuk Mengusut Tuntas.

Masyarakat meminta Kejaksaan Negeri Dharmasraya segera mengusut tuntas dugaan kerugian negara akibat proyek ini. “Kami ingin kejelasan dari pemerintah daerah dan berharap kejaksaan serta kepolisian serius menangani kasus ini. Uang rakyat tidak boleh dibiarkan hilang begitu saja,” ujar Suherman.

Langkah Kejaksaan Negeri Dharmasraya untuk mempelajari dugaan korupsi ini menjadi titik awal yang diharapkan membawa keadilan bagi masyarakat. Transparansi dan ketegasan dari pihak penegak hukum sangat dinantikan agar kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah dapat diusut hingga tuntas.

Baca Juga :  HUT ke-58 DPD II Golkar Kabupaten Pulau Taliabu Mengakar Membangun Kekuatan Bersama Masyarakat

Editor: Yanti 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *