BeritaDaerahNasional

Karena Prestasi Baik Empat Hakim Pionir Pengadilan Negeri Bobong Pulau Taliabu Pindah Tugas

571
×

Karena Prestasi Baik Empat Hakim Pionir Pengadilan Negeri Bobong Pulau Taliabu Pindah Tugas

Sebarkan artikel ini

Karena Prestasi Baik Empat Hakim Pionir Pengadilan Negeri Bobong Pulau Taliabu Pindah Tugas

Foto Istimewa : Hakim Willy Marsaor, S.H., Hakim Herman, S.H., Hakim Fikran Warnangan, S.H.Serta, Hakim Panusunan, S.H.,

Taliabu Maluku Utara, Media Investigasi.net, Ke Empat hakim Pionir Pengadilan Negeri Bobong Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara Pindah Tugas ini adalah merupakan sebuah prestasi luar biasa dan juga merupakan sebuah sejarah bagi mereka yang mana ke empat hakim pionir pengadilan negeri bobong selama menjalankan tugas sejak awal berdirinya kantor Pengadilan Negeri (PN) Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu,  hinggah akhirnya resmi berganti tugas ke sejumlah pengadilan di luar daerah di tanah air.

Dimana Prosesi pelepasan Ke Empat Hakim Pionir Pengadilan Negeri Bobong Pulau Taliabu itu, berlangsung pada hari senin tanggal,14 juli 2025, siang tadi di selenggarakan di Kantor Pengadilan Negeri Bobong Pulau Taliabu yang di saksikan langsung oleh Ketua PN Bobong, Dr. Syamsuni, S.H., M.Kn., bersama sejumlah PJU Pengadilan Negeri Bobong Pulau Taliabu serja sejumlah staf.

Adapun Empat Hakim Pionir Pengadilan Negeri Bobong Pulau Taliabu yang pindah ke luar Daerah adalah :

1). Willy Marsaor, S.H., (sebelumnya menjalankan tugas kehakiman di Pengadilan Negeri Bobong Pulau melanjutkan tugas di PN Metro Lampung).

2). Herman, S.H., (sebelumnya menjalankan tugas kehakiman di Pengadilan Negeri Bobong Pulau melanjutkan tugas di PN Bitung, Sulawesi Utara).

3). Fikran Warnangan, S.H.(sebelumnya menjalankan tugas kehakiman di Pengadilan Negeri Bobong Pulau melanjutkan tugas di PN Tondano, Sulawesi Utara).

4). Panusunan, S.H., (sebelumnya menjalankan tugas kehakiman di Pengadilan Negeri Bobong Pulau melanjutkan tugas di PN Poso, Sulawesi Tengah).

Ketua PN Bobong, Dr. Syamsuni, S.H., M.Kn., melalui sambutannya menyampaikan bahwa Ke Empat hakim Pionir Pengadilan Negeri Bobong Kabupaten Pulau Taliabu yang pinda tugas saat ini, mereka adalah para hakim yang telah bertugas sejak awal berdirinya Pengadilan Negeri Bobong Pulau (PN) Bobong pada April 2020, hinggah pada akhirnya mereka pindah tugas ke luar Daerah, ungkapnya.

Ketua PN Bobong, Dr. Syamsuni, S.H., M.Kn., juga mengatakan bahwa Empat hakim Pionir Pengadilan Negeri Bobong Kabupaten Pulau Taliabu saat itu mereka menjalankan tugas masih berkantor (bekerja) di gedung lama yang dipinjamkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, sebelum pindah ke gedung baru pada bulan Januari tahun 2024, yang lalu.

Ketua PN Bobong, Dr. Syamsuni, S.H., M.Kn., juga menyatakan bahwa masa-masa awal bertugas bukanlah hal yang mudah yang mana kita di perhadapkan degan jaringan telekomunikasi di Bobong Kabupaten Pulau Taluabu saat itu sangat terbatas, sehingga untuk berkomunikasi saja  dengan keluarga pun para hakim harus memanfaatkan jaringan yang hanya tersedia di kantor, ujarnya.

“Selain Ketua PN Bobong, Dr. Syamsuni, S.H., M.Kn., juga menambahkan selain menghadapi keterbatasan infrastruktur, para hakim ini juga menjalankan tugas di masa pandemi Covid-19 yang penuh tantangan luar biasa namun itulah yang harus kita hadapi demi menjalankan tugas sebagai abdi Negara, walaupun demikian mereka tetap semangat serta mengedepankan integritas serta Profesionalisme.

Selain Ketua PN Bobong, Dr. Syamsuni, S.H., M.Kn., juga berharap kepada Empat, hakim Pionir Pengadilan Negeri Bobong Kabupaten Pulau Taliabu agar kiranya di tempat tugas yang baru, mereka terus mengembangkan ilmu, menjaga kesederhanaan, serta tetap menjunjung tinggi integritas, pintanya.

Keberangkatan empat hakim yaitu hakim Willy Marsaor, S.H., hakim Herman, S.H., hakim Fikran Warnangan, S.H.serta, hakim Panusunan, S.H., adalah sebuah tonggak sejarah baru bagi Pengadilan Negeri Bobong Kabupaten Pulau Taliabu (PN) Bobong yang masih terbilang muda, kita berharap agar dalam menghadapi tugas di wilayah baru dengan latar budaya dan adat istiadat yang berbeda,kiranya para hakim diharapkan dapat terus membawa semangat pengabdian yang telah mereka tunjukkan selama bertugas di Kabupaten Pulau Taliabu, tutupnya.

Ketua Investigasi Indonesia Nasional ****La Omy La Tua