Dari Darurat ke Solusi: Mitigasi Banjir di Arthera Hill 2

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampak banjir besar yang melanda wilayah Kabupaten Bekasi. (Dok. Istimewa)


Laporan: Ferry Guciano 

MEDIAINVESTIGASI.NET – Pengembang The Arthera Hill 2, PT Prisma Inti Propertindo, terus memperlihatkan komitmennya dalam memulihkan kawasan dan melindungi warganya pascabencana banjir besar yang melanda wilayah Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. Selain membangun sistem mitigasi di empat titik rawan, perusahaan juga membuktikan bahwa seluruh proses pembangunan dilakukan secara legal dan sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banjir yang disebabkan oleh limpasan Kali Cikarang akibat curah hujan ekstrem dari wilayah hulu merendam kawasan perumahan serta berbagai pemukiman lain di 7 kecamatan dan 23 desa. Namun, respons cepat dan kerja nyata dari pengembang mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk warga dan wakil rakyat.

“Dari sisi administrasi, perumahan The Arthera Hill Ekstension sudah memiliki izin,” tegas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, dalam keterangannya.

Pernyataan tersebut memperkuat posisi hukum pengembang, sekaligus membantah berbagai informasi simpang siur yang sempat mencuat di media sosial.

Tanggap Darurat Sejak Hari Pertama

Manajemen PT Prisma Inti Propertindo langsung turun ke lapangan begitu bencana terjadi. Mereka menyalurkan bantuan logistik seperti makanan, obat-obatan, air bersih, serta mendirikan dapur umum. Bersama tim paguyuban, distribusi bantuan dilakukan merata dan cepat.

Selain itu, tim kebersihan perusahaan dibantu Dinas Pemadam Kebakaran juga membersihkan lumpur, mengecat ulang rumah warga, serta memperbaiki infrastruktur dasar yang rusak akibat banjir.

Mitigasi Komprehensif di Empat Titik Kritis

Upaya jangka panjang dilakukan melalui pembangunan tanggul, panel beton, dan sistem pengendalian banjir di empat titik strategis:

Titik A (Fasos/Kali Cikarang): Tanggul ditinggikan 2 meter, dipasang kisdam dan cerucuk bambu, serta panel beton.

Baca Juga :  Oknum Wali Nagari di Dharmasraya Terseret Skandal Asusila, Diminta Mundur oleh Niniek Mamak dan Alim Ulama

Titik B (jalur limpasan kebun): Peninggian tanggul tanah dan turap.

Titik C (area longsor): Bronjong batu kali dipasang untuk memperkuat bibir sungai.

Titik D (elevasi terendah): Persiapan pemasangan sheet pile untuk menahan air masuk dari kolam penampungan.

Hingga kini, sebagian besar pengerjaan fisik telah memasuki tahap finishing, seperti pengecoran dan penguatan struktur penahan air.

Normalisasi Kali dan Strategi Eksternal

Pengembang juga menyusun strategi eksternal berupa normalisasi Kali Cikarang, sebagai bentuk antisipasi terhadap ancaman banjir dari luar kawasan. Pendangkalan, sedimentasi, dan tumpukan sampah menjadi fokus utama untuk segera ditangani melalui kerja sama dengan pihak terkait.

“Kami tidak hanya membangun fisik, tapi juga sistem yang tangguh secara menyeluruh,” tegas Ratna Damayanti, Manager Legal PT. Prisma Inti Propertindo, Senin (14/7).

Melalui langkah nyata, koordinasi terbuka, serta kejelasan hukum yang dikonfirmasi oleh DPRD, PT Prisma Inti Propertindo membuktikan diri sebagai pengembang yang profesional, peduli, dan bertanggung jawab.

The Arthera Hill 2 kini bukan hanya kawasan hunian, tetapi simbol kolaborasi, ketanggapan, dan kepastian hukum dalam menghadapi tantangan lingkungan masa kini.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bogor Disorot, Kepala Bagian Hukum dan HAM Dipertanyakan
KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik
Tanah longsor terjadi di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung,
Bogor Bersholawat 2026: Rakyat Bertahan, Pejabat Pergi — Seremoni Pemkab Bogor Dipertanyakan
Tanah Berhamburan ke Jalan, Proyek di Sukmajaya Disorot: Izin Lengkap atau Sekadar Klaim?
Berkali-kali Diabaikan, Akhirnya Meledak! Apa yang Membuat Mahasiswa Tak Lagi Bisa Diam?
Demo Penambang Berujung Ricuh, Kantor PT Timah di Gantung Terbakar; Tuntutan Tata Niaga Timah Jadi Sorotan
11 Unit Alat Berat Dikerahkan Percepatan Penanganan Bencana di Kelurahan Sipange Kecamatan Tukka
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:26 WIB

Pemkot Bogor Disorot, Kepala Bagian Hukum dan HAM Dipertanyakan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:41 WIB

KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Tanah longsor terjadi di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung,

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Bogor Bersholawat 2026: Rakyat Bertahan, Pejabat Pergi — Seremoni Pemkab Bogor Dipertanyakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Tanah Berhamburan ke Jalan, Proyek di Sukmajaya Disorot: Izin Lengkap atau Sekadar Klaim?

Berita Terbaru