Ilustrasi Gambar (Dok, istimewa)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Tindakan tidak bermoral mengguncang Nagari Koto Baringin, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya. Seorang oknum Wali Nagari terseret dalam skandal asusila setelah diduga terlibat dalam aksi mengintip 12 mahasiswi Universitas Negeri Padang (UNP) yang tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Peristiwa memalukan ini terungkap setelah tiga dari empat pelaku secara terang-terangan membahas aksinya di sebuah warung. Dalam percakapan itu, mereka menyebutkan bahwa sang Wali Nagari ikut terlibat. Tanpa mereka sadari, percakapan tersebut didengar langsung oleh seorang warga Koto Beringin yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada tokoh-tokoh nagari.

Menyikapi skandal ini, para Niniek Mamak, Alim Ulama, serta perangkat nagari (Jorong, Bamus, dan tokoh masyarakat) disaksikan Bhabinkamtibmasnya segera menggelar rapat darurat di Rumah Gadang Koto Beringin pada Kamis (1/2) malam. Dengan tegas, mereka menuntut agar oknum Wali Nagari segera mengundurkan diri atau akan diberhentikan secara paksa.
“Kami sudah sepakat. Wali Nagari harus mundur atau akan kami paksa berhenti. Perilaku seperti ini mencoreng nama nagari dan tidak bisa dibiarkan,” tegas perwakilan enam orang Niniek Mamak dalam rapat tersebut.
Tragedi ini berdampak besar pada para mahasiswi KKN yang menjadi korban. Mereka mengalami trauma dan sempat dipindahkan sementara ke rumah mantan Ketua Bamus untuk alasan keamanan.
“Kami semua ketakutan setelah kejadian itu. Selama dua malam kami mengungsi, dan sekarang sudah kembali ke mes lama. Terima kasih kepada para Niniek Mamak dan Bhabinkamtibmas yang cepat bertindak. Namun, rasa trauma masih ada,” ujar F, Ketua Tim Mahasiswa UNP.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat Koto Baringin. Skandal yang melibatkan seorang pemimpin nagari mencerminkan kegagalan moral dan kepemimpinan yang seharusnya melindungi, bukan malah merusak rasa aman warganya.
Kini, seluruh masyarakat menunggu langkah tegas dari pihak terkait untuk memastikan bahwa oknum Wali Nagari tersebut benar-benar diberi sanksi yang setimpal.
Editor: Yanti