Gambar ilustrasi penganiaya anak di bawah umur (Dok, Istimewa)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Seorang anak sekolah dasar (SD) berusia 11 tahun diduga menjadi korban penganiayaan di area pemandian dan resort Ajo Manenggang, Nagari Sitiung, Kecamatan Sitiung. Korban bernama Zeroun diduga mengalami kekerasan fisik setelah dituduh mencuri kelapa di lokasi tersebut.

Kelapa yang dibuka dengan mulut, gigi korban Aska
Kejadian bermula saat Zeroun bersama temannya mandi di kolam renang milik keluarga pelaku, Jumat 27 Juni 2025 sekitar pukul 12.00 Wib. Di tengah kunjungan itu, korban dituduh mengambil buah kelapa yang masih tergantung di pohon sekitar area pemandian. Tanpa melibatkan proses klarifikasi yang layak, pelaku langsung memberikan “hukuman” fisik yang keji terhadap anak di bawah umur tersebut.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, korban dipaksa melakukan push-up sebanyak 50 kali, squat jump 50 kali, dan dipaksa menggigit kelapa sampai terbuka dengan mulutnya. Tak hanya itu, korban juga disuruh mengganti satu butir kelapa dengan uang sebesar Rp100 ribu. Akibat kekerasan tersebut, Zeroun mengalami patah gigi di bagian bawah.
Tak terima atas perlakuan yang diduga sangat tidak manusiawi itu, orang tua korban melapor ke Polsek Sitiung I Koto Agung dengan nomor laporan STTLP/25/VI/2025/SPKT-Polsek Sitiung I Koto Agung/Polres Dharmasraya.

Kapolsek Sitiung I Koto Agung, AKP Sutrisman, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan kami proses sesuai prosedur hukum dan lakukan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Tindakan kekerasan terhadap anak, terlebih dilakukan di lokasi wisata yang seharusnya menjadi tempat aman bagi publik, memantik kemarahan masyarakat. Warga berharap pihak kepolisian bertindak tegas dan memberikan sanksi hukum yang setimpal kepada pelaku.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena menyangkut dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, yang bukan hanya melukai fisik tapi juga menimbulkan trauma psikologis.
Editor: Yanti











