BOGOR, JAWA BARAT — Penelusuran MediaInvestigasi.net terhadap proyek drainase pemerintah di wilayah Kabupaten Bogor memasuki perkembangan baru.
Pada 17 September 2026, dua pihak yang disebut sebagai pelaksana proyek, Heriyanto dan Hambali, diketahui telah memblokir kontak wartawan setelah sebelumnya dilakukan upaya konfirmasi terkait pelaksanaan proyek.
Sebelumnya, Tri, yang disebut sebagai mandor, mengarahkan wartawan untuk meminta penjelasan langsung kepada Hambali dan Heriyanto.
Upaya konfirmasi tersebut kemudian dilakukan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi resmi dari kedua pihak tersebut.
Nilai Sekitar Rp2 Miliar Masih Harus Diverifikasi
Informasi mengenai nilai pekerjaan sekitar Rp2 miliar disampaikan oleh Sumanta yang menyebut dirinya sebagai wakil mandor.
Redaksi menegaskan angka tersebut belum merupakan nilai kontrak yang telah terverifikasi.
Karena itu, Dinas PUPR Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor diminta memberikan data resmi mengenai nilai pagu, nilai kontrak, sumber anggaran, serta identitas paket pekerjaan.
Papan Proyek Jangan Menjadi Misteri
Selain nilai pekerjaan, papan informasi proyek juga menjadi pertanyaan.
PUPR/Pemkab Bogor diminta menjelaskan apakah papan proyek telah dipasang dan apakah informasi mengenai paket pekerjaan, nilai kontrak, pelaksana, waktu pelaksanaan, serta informasi terkait lainnya telah tersedia bagi masyarakat sesuai ketentuan.
PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Data
MediaInvestigasi.net meminta PUPR/Pemkab Bogor memberikan klarifikasi setidaknya mengenai:
- Nama paket dan lokasi resmi pekerjaan;
- Nilai pagu dan nilai kontrak sebenarnya;
- Nama perusahaan/badan usaha pelaksana;
- Nama PPK, pengawas, dan penanggung jawab pekerjaan;
- Status Sumanta dan Tri dalam struktur pelaksanaan proyek;
- Keberadaan serta kelengkapan papan informasi proyek;
- Kesesuaian pekerjaan dengan kontrak, volume, mutu, dan spesifikasi teknis;
- Ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan serta dasar keterlibatannya.
Pemblokiran Kontak Tidak Menghapus Hak Publik untuk Mendapatkan Informasi
MediaInvestigasi.net menghormati hak setiap pihak untuk memberikan atau tidak memberikan komentar.
Namun, ketika informasi yang dipertanyakan berkaitan dengan proyek pemerintah dan anggaran publik, masyarakat tetap membutuhkan penjelasan dari instansi yang memiliki kewenangan.
Pemblokiran kontak tidak mengakhiri proses konfirmasi. Redaksi tetap akan meminta penjelasan melalui jalur resmi kepada PUPR/Pemkab Bogor dan pihak-pihak terkait.
Redaksi juga menegaskan bahwa pemblokiran komunikasi tersebut tidak dijadikan bukti bahwa telah terjadi pelanggaran hukum.
Yang menjadi persoalan adalah sejumlah pertanyaan substantif mengenai proyek tersebut masih belum memperoleh jawaban resmi.
Publik Menunggu Transparansi
Jika nilai proyek bukan sekitar Rp2 miliar, PUPR/Pemkab Bogor dapat menyampaikan nilai sebenarnya.
Jika perusahaan pelaksana telah ditetapkan, identitasnya dapat dijelaskan.
Jika papan proyek telah dipasang, informasi tersebut dapat diverifikasi.
Dan jika seluruh pekerjaan telah berjalan sesuai kontrak, masyarakat berhak mengetahui penjelasan resminya.
MediaInvestigasi.net membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi Heriyanto, Hambali, Sumanta, Tri, PUPR Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, PPK, pengawas, serta pihak lain yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Reporter: Tim/red. Redaksi Jawa Barat
MediaInvestigasi.net
Salam Satu Pena.







