Pendamping PKH Gelar P2K2 di Gampong Bagok Panah Sa, Tekankan Pemanfaatan Bantuan untuk Pendidikan

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendampingan PKH dalam gelar P2K2 di Gampong Bagok Panah Sa. (Dok. Media Investigasi/ Razali Nyakli Maop)

Pendampingan PKH dalam gelar P2K2 di Gampong Bagok Panah Sa. (Dok. Media Investigasi/ Razali Nyakli Maop)

Laporan: Razali/ Nyakli Maop

MEDIAINVESTIGASI.NET – Dalam upaya meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup masyarakat penerima bantuan sosial, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menggelar Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam bagi penerima bantuan PKH dan program sembako di Gampong Bagok Panah Sa, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan berlangsung di Meunasah Bagok Panah Sa dan dipimpin oleh Faizin selaku Pendamping PKH untuk desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pantauan awak media di lapangan, kegiatan tersebut dihadiri oleh Sumber Daya Manusia (SDM) Pendamping PKH Bagok Panah Sa, Fitri, didampingi Faizin. Turut hadir Kasi Pelayanan Gampong Bagok Panah Sa serta M. Tayeb selaku anggota Tuha Peut. Dalam kesempatan itu, Faizin memberikan arahan kepada warga penerima bantuan sembako dan PKH.

Dalam sesi edukasi, Faizin menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan sosial untuk kebutuhan pendidikan anak.

“Gunakan bantuan ini untuk perlengkapan sekolah. Kami ingin setiap penerima manfaat lebih fokus pada tiga hal utama, yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga,” ujar Faizin di hadapan warga.

Selain itu, Faizin juga mengingatkan pentingnya validitas data identitas penerima bantuan agar penyaluran bantuan dapat berjalan lancar.

“Data identitas yang valid adalah kunci keberlanjutan bantuan. Pastikan semua dokumen kependudukan sudah sesuai agar tidak terjadi kendala dalam penyaluran ke depannya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa bantuan sosial harus digunakan sesuai peruntukannya. Jika ditemukan penyalahgunaan bantuan, termasuk untuk aktivitas judi online, maka bantuan PKH maupun sembako dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Tuha Peut Gampong Bagok Panah Sa, M. Tayeb, memberikan apresiasi kepada Pendamping PKH, Faizin, yang telah memberikan edukasi kepada masyarakat penerima bantuan.

Baca Juga :  Buka Perkemahan Sabtu-Minggu, Wakil Bupati Tapteng : Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air, Perkuat Wawasan Kebangsaan

“Kami mengapresiasi pendamping PKH yang telah memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga bantuan dapat dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menepis Isu Soal Jual Beli Proyek Mencitus Nama Baik H. Zainal Mus Itu Murni Fitnah Di Lakukan Oleh Manusia Jahanam Minta Polisi Tangkap Pelaku
PENUNDAAN TRANSAKSI REKENING AKTIVIS PATI: JANGAN MEMBALIK LOGIKA HUKUM DAN JANGAN GUNAKAN INSTRUMEN TPPU UNTUK MEMBATASI HAK KONSTITUSIONAL WARGA
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN)
VIRAL VIDEO MESRA ASN: FRAKSI PPP DPRD SUMBAR BUKA SUARA & DESAK TIM INDEPENDEN!
Bupati Masinton Pasaribu, Wakil Bupati dan Sekdakab Tapteng, Rayakan HUT ke-81 Tapanuli Tengah Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Sion dan Warga Terdampak Bencana
Musrenbangdes Umpungeng Bahas RKP Desa 2027 dan Usulan Pembangunan 2028
Roni Desak Audit Total Pengelolaan Trans Padang Koridor 1B: Jangan Biarkan Dugaan Permainan dan Dokumen Bermasalah Lolos Verifikasi
Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Menepis Isu Soal Jual Beli Proyek Mencitus Nama Baik H. Zainal Mus Itu Murni Fitnah Di Lakukan Oleh Manusia Jahanam Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:13 WIB

PENUNDAAN TRANSAKSI REKENING AKTIVIS PATI: JANGAN MEMBALIK LOGIKA HUKUM DAN JANGAN GUNAKAN INSTRUMEN TPPU UNTUK MEMBATASI HAK KONSTITUSIONAL WARGA

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah pemeriksaan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:50 WIB

VIRAL VIDEO MESRA ASN: FRAKSI PPP DPRD SUMBAR BUKA SUARA & DESAK TIM INDEPENDEN!

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Bupati Masinton Pasaribu, Wakil Bupati dan Sekdakab Tapteng, Rayakan HUT ke-81 Tapanuli Tengah Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Sion dan Warga Terdampak Bencana

Berita Terbaru