Ketua LPKN Tegas Minta Polda Maluku Utara Tangkap Sejumlah Pelaku Perampok Dana Desa Di Pulau Taliabu

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa : La Omy La Tua (Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN) Indonesia). 

Taliabu Maluku Utara, Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN) Indonesia, La Omy La Tua, kembali mendesak jajaran Polda Maluku Utara Serta Penegak Hukum Lainya di wilayah kresidenan Provinsi Maluku Utara untuk segra menangkap sejumla  Pelaku Perampok Dana Desa yang sudah bertahun-tahun berkeliaran di Kabupaten Pulau Taliabu seakan kebal hukum padahal sangat jelas para pelaku telah merugikan kuagan Negara  miliaran rupuah, ungkapnya.

Dimana sejumlah dugaan  Kasus perampokan Dana Desa terjadi tak hanya setahun tahun tapi itu terjadi sejak 2017,2018,2019,2020,2021 hinggah pada tahun 2022 silam bahkan hinggah sampai saat ini terjadi secara sestimatis di Kabupaten Pulau Taliabu namun aneh bin ajaib tak satupun pelaku tidak tersentuh hukum atau di di tangkap, kata. La Omy La Tua.

Sehinggh degah hal tersebut, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN) Indonesia, La Omy La Tua, meminta keseriusan pihak penegak hukum jajaran Polda Maluku Utara melakukan penangkapan serta penahanan terhadap para pelaku yang hinggah kini  masih bergentanyangan di bumi hemungsia sia dufu, pintanya.

Apalagi sangat jelas para pelaku yang degan sengaja melakukan perampokan  Dana Desa secara terang-teragan hal tersebut telah jelas melanggar sesuai ketentuan Undang-Undang :

a. Pasal 7 ayat (1) huruf g. Pasal 112 ayat (1) dan (2) dan 113 UU No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

b. Pasal 26 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;

Baca Juga :  Kulinernya Diakui Enak, Padang Berpotensi Jadi Kota Gastronomi

c. Pasal 14 ayat (1) huruh g, Pasal 15 ayat (1) huruf i, Pasal 16 ayat (1) huruf f Undang-Undang No. 2 Tahun
2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN) Indonesia, La Omy La Tua, juga menyatakan bahws sudah sekian tahun  sejak mulai dari :

1. Laporan Polisi Nomor: LP/39/XI/2017/MALUT/SPKT, tanggal 06 November 2017;

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/23/XI/2017/Ditreskrimsus, tanggal 07 November 2017, Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/23, a/IX/2018 Ditreskrimsus, tanggal 21 Septmber 2018,

bahkan hinggah sampai degan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik 23,b/XII/2018/Ditreskrimsus, tanggal 03 Desember 2018, Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/23,c/XII/2019 Ditreskrimsus, tanggal 06 Desember 2019, Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp. Sidik/23,d/VIII/2022 Ditreskrimsus, tanggal 4 Agustus 2022, yang lalu hinggah sampai saat ini belum juga ada yang di tangkap.

Kepada media Investigasi.net, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN) Indonesia, La Omy La Tua, juga degan  tegas minta Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Maluku Utara serta Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara kiranya ada keseriusan untuk  menagani sejumlah perkara Kasus Korupsi Perampokan Dana Desa secara sestimatis di Kabupaten Pulau Taliabu yang telah merugikan keuagan Negara agar tidak terkesan terkesan mati suri.

Apalagi Kasus tersebut telah menjadi bukti sejarah di publik beberapa tahun silam namun hinggah sampai sekarang belum ada satupun para pelaku di antara sejumlah pelaku yang di tahan atau di masukan ke jeruji besi oleh penegak hukum di jajaran Polda Provinsi Maluku Utara maupun di kejaksaan tinggi Provinsi Maluku Utara

Kasus yang telah merugikan keuagan Negara/Daerah sebayak ratusan juta hinggah mencapai miliaran rupiah, sehubungan dengan hasil pemeriksaan  perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi subdit III Tipidkor telah menemukan penyalahgunaan Dana Desa di 71 Desa Se-Kabupaten Pulau Taliab senilai Rp. 4.200.000.000,00 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2017 yang terjadi di Kantor BRI Unit Taliabu beberapa tahun silam, tegas, La Omy La Tua.

Baca Juga :  Bupati JKA Terima Kunjungan Kapolda Sumbar di Huntara Batang Anai Dalam Rangka Silahturahmi dan Halal Bihalal

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN) Indonesia, La Omy La Tua, secara tegas mengungkapkan bahwa kisah unik dugaan kuat perampokan secara sestimatis itu,  terjadi di Kantor BRI Unit Pulau Taliabu yang mana masih masuk di wilayah hukum Polda Maluku Utara, yang mana pada tanggal 6 sampai dengan 14/3/ 2017, terduga tersangka ATK TK, Alias Ag selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah Kabupaten Pulau Taliabu pada saat itu juga berperan sebagai teler di Bank BRI namun sampai saat ini bersangkutan masih berkeliaran terkesan kebal hukum dan para penegak hukum seakan mati suri degan kasus tersebut.

Padahal kata, Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN) Indonesia, La Omy La Tua, bahwa perkara tersebut sebagaimana dimaksud dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 4, Pasal huruf f dan Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP. Sangat jelan telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN) Indonesia, La Omy La Tua, juga tegas meminta, Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Maluku Utara serta Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara agar dalam penanganana perkara Kasus dugaan kuat Perampokan Dana Desa di Kabupaten Pulau Teliabu yang di lakukan oleh terduga tersangka ATK TK, Alias Ag selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah Kabupaten Pulau Taliabu bebrapa tahun silam yang telah merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah hinggah miliaran rupiah segra di tangkap karna sangat jelas telah melanggar ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Inpres Nomor 5 Tahun 2004.

Baca Juga :  Musrenbangdes Umpungeng Bahas RKP Desa 2027 dan Usulan Pembangunan 2028

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN) Indonesia, La Omy La Tua, juga mengatakan bahwa kasus tersebut tak ada alasan dari para penegak hukum untuk acuh tau tenrang penetapan para tersangka kasus perampokan Dana Desa yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pulau Taliabu agar tidak terkesan mati suri dan para pelaku terkesan di pelihara, pinta. La Omy La Tua.

Ketua Investigasi Nasional Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN) Indonesia, La Omy La Tua, juga meminta jajaran Polda Maluku Utara serta Penegak Hukum Lainya di wilayah kresidenan Provinsi Maluku Utara agar melakukan Investigasi terkait perkara dugaan kuat penyala gunaan keuagan Negara melalui Dana Desa dari sejumlah 10 Desa di Kabupaten Pulau Taliabu yang di duga kuat di rampok untuk Anggaran biyaya Pungutan Suara Ulang (PSU) pada pilkada Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2024/2025, yang baru selesai salah satu contoh yang di alami oleh Desa hai Dana Desanya di cairkan untuk PSU , tutupnya.

Tim Investigasi Nasional ***/ Tim Provinsi Maluku Utara *** Jmd. 

Satu tanggapan untuk “Ketua LPKN Tegas Minta Polda Maluku Utara Tangkap Sejumlah Pelaku Perampok Dana Desa Di Pulau Taliabu”

  1. Lesbians playing with dildoesMilfs with gaping assTeen xgirlfriend
    pornNasty naked doctor exam videosIncrease post menopause wifes sex driveFree xxx streamiong videosExpensive but effective penis enlargementRitmo
    mvndo vintageGarage door rubber bottom seal xnxx Erotic massage parlour in bangaloreElisha cuthbert naked
    photoInsana cock teenXxx lesbian dildoDirte fuckHuge tits tubeDouble facial pics
    https://free.xnxxtubexxx.cc/ Shemale pickPussy
    threesome picsMalayalam movie sexy videoMen’s shaved pube picsIn india manufacturer spring steel stripAnd ill follow that ass
    to the mall lyricsDrunk girls sex cctv tubesSneezing orgasms xnxx Sexy nude maids picsNaked dominatrixSexy lycra spandex zentai topsGay houston manHow big are demi
    lovato’s boobsBed wetting adultsWoman kills dentist with
    pussyFish bikiniChi chi pocket hentai mangaHis sisters clitPictures free asian girlsStreet boys 2009 sperm
    houseVaginas look disgustingVirgin records uk contactJulia
    ann pussy masturbating

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang
Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan
Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan
Warga Srijaya keluhkan irigasi air kering kepada anggota DPRD OKUT I Ketut budiyasa pada saat Reses didesa
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas
Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang
Kawal Mutu Pembangunan TMMD ke-130: Pengujian Sampel Silinder Beton Pengecoran Jalan Desa Kuala Lemang
Gus Muhaimin Ungkap Kegelisahan saat Sowan UAS: Perpecahan Umat Tak Hasilkan Apa-Apa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:00 WIB

​Kemanunggalan TNI dan Rakyat: TMMD Ke-130 Percepat Pembangunan Jalan Desa Kuala Lemang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Dugaan Penampungan Pertalite untuk Dijual Kembali di Caringin Jadi Sorotan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Gadai Mobil Berujung Petaka! Tagihan Membengkak, Nissan March Diduga Dilelang Diam-Diam, Direktur Perusahaan Dipolisikan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Padang Pariaman Sosialisasikan KIPPRAH hingga Kecamatan dan Puskesmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Tembus Gelombang dan Lumpur: Kodim 0314/Inhil Pasok Material TMMD Ke-130 ke Desa Kuala Lemang

Berita Terbaru