Menu

Mode Gelap

Berita

Masyarakat Blokir Akses ke PT DL, Protes Kebijakan Perusahaan Matikan Mata Pencaharian

badge-check


					oplus_0 Perbesar

oplus_0

Masyarakat Blokir Akses ke PT DL (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Sumatera Barat, Mediainvestigasi.net – Masyarakat Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, melakukan aksi blokir jalan menuju PT Dharmasraya Lestarindo (DL) sejak Senin, 2 Juni 2025. Aksi ini dipicu oleh kebijakan baru perusahaan yang melarang aktivitas sopir tembak di sekitar area pabrik sawit tersebut.

Sopir tembak merupakan tenaga pengangkut yang telah berperan penting sejak berdirinya pabrik, membantu mobilisasi truk pengangkut tandan buah segar (TBS) milik masyarakat. Peran mereka memungkinkan petani sawit untuk mengantar TBS pada malam hari tanpa harus ikut antrean panjang di pagi harinya.

“TBS kami antar malam supaya paginya sudah siap muat dibantu sopir tembak. Kami bisa istirahat, besok tinggal jemput kendaraan. Sangat membantu dari segi waktu,” ungkap Edi (53), salah satu pemilik kebun sawit.

Namun, perusahaan secara sepihak melarang aktivitas sopir tembak. Hal ini dinilai merugikan masyarakat dan memutus mata pencaharian puluhan orang yang bergantung pada pekerjaan tersebut.

Tokoh masyarakat Koto Padang, Roni Ateng Monti dari Suku Malayu, menegaskan bahwa kebijakan ini melanggar kesepakatan awal antara perusahaan dan niniek mamak.

“Dulu sudah jelas disepakati 60 persen pekerja dari masyarakat setempat sisanya umum dan akses jalan ini yang kami tutup adalah milik masyarakat, Sekarang perusahaan melanggar perjanjian dan mematikan ekonomi kami. Kalau tidak di perbolehkan, untuk apa perusahaan ini berdiri di sini?” tegas Roni.

 

PT DL Klaim Jalankan Instruksi Atasan

Humas PT DL, Zulkifli, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelarangan aktivitas sopir tembak. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan instruksi dari pimpinan perusahaan pusat.

“Kami di lapangan hanya menjalankan perintah. Tujuannya untuk kenyamanan, keamanan, dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Zulkifli.

Saat ditanya soal pembayaran sopir tembak, Zulkifli menampik keterlibatan perusahaan. Hal tersebut juga dibenarkan salah satu sopir tembak PT DL.

“Sopir tembak yang membayar adalah rekanan yakni pemilik buah sawit yang kami bantu,” ucap Sukardi Anjang.

Selasa 03/05, Manajer dan Humas dari pihak PT DL, Wali Nagari Koto Padang, Zainal Arifin, Kapolsek Koto Baru Al-Furqon, Kasat Intel dan Niniek mamak serta masyarakat tengah melakukan mediasi untuk mencari solusinya dari peraturan baru yang diterapkan perusahaan dan aksi penutupan akses jalan oleh masyarakat.

 

Editor: Yanti 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wacana Pemindahan Kantor Disdikbud Padang Pariaman, Ini Penjelasan Pj. Sekda Hendra Aswara

29 April 2026 - 08:01 WIB

DPRD Kabupaten Nias Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Nias Utara Pelaksanaan APBD 2025

29 April 2026 - 07:49 WIB

Audiensi ke Kantor Pertanahan, Pj. Sekda Hendra Aswara Dorong Percepatan Sertifikasi Aset dan Buka Peluang Investasi Pariwisata Tarok City

28 April 2026 - 21:56 WIB

Trending di Berita