Enam Bulan Tanpa Penangkapan, Keluarga Korban Pembunuhan Eks TNI Tuntut Polisi Serius Usut Kasus Pembunuhan

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Belasan orang yang merupakan keluarga dan kerabat dekat almarhum Andreas Rury Stein Sianipar, pensiunan TNI yang menjadi korban pembunuhan, menggelar unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan pada Kamis (15/5/2025).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak kepolisian segera menangkap empat pelaku yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ada empat pelaku lagi yang telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polrestabes Medan. Namun, sudah enam bulan berlalu tanpa ada penangkapan. Ironisnya, salah satu dari mereka merupakan adik kandung Juariah, tersangka yang kini penahanannya ditangguhkan,” ujar Leo Fernando Zai, kuasa hukum keluarga korban, saat berorasi.

Selain menuntut penangkapan DPO, keluarga korban juga meminta polisi menahan kembali Juariah, istri dari tersangka utama Holmes. Mereka merasa terganggu secara psikologis dengan status penangguhan penahanan Juariah, yang dianggap mencederai rasa keadilan.

“Kami merasa tidak tenang. Keluarga korban terus merasa terintimidasi. Kami minta agar penangguhan itu dicabut,” tambah Leo.

Massa juga menyoroti kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terletak di kandang lembu. TKP tersebut, kata mereka, kini telah digunakan kembali oleh keluarga tersangka tanpa ada pengamanan atau garis polisi.

“TKP seharusnya disterilkan kembali demi kepentingan penyidikan. Kami juga mendesak agar status DPO terhadap empat tersangka lain dilaporkan secara terbuka ke seluruh polsek jajaran dan diperbarui secara berkala,” lanjut Leo, yang juga menyebut sebagian pendemo merupakan pengguna aktif media sosial seperti TikTok.

Toto Sianipar, adik kandung korban yang dikenal di media sosial sebagai “Tato Medan”, turut mempertanyakan kinerja polisi. “Salah satu pelakunya adik kandung Juariah. Kenapa pelaku sudah jelas, tapi tidak juga ditangkap?” ujarnya lantang.

Baca Juga :  Polsek Padang Selatan Bekuk Juru Parkir Terduga Penggelapan Sepeda Motor

Diketahui sebelumnya, Polrestabes Medan telah menangkap empat pelaku pembunuhan Andreas Sianipar, yakni CJS (23), MFIH (25), FA (37), dan F (45). Para tersangka berasal dari wilayah Klambir V, Sunggal, dan Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gideon Arif Setyawan menjelaskan bahwa motif pembunuhan berawal dari perselisihan soal mobil rental. Korban disebut menyewa mobil milik tersangka Holmes namun tidak mengembalikannya. Hal tersebut memicu pelaku merencanakan pembunuhan.

“Korban disewa mobil milik HS (Holmes), namun tidak dikembalikan. Lalu para tersangka membunuh korban secara bersama-sama,” ujar Gideon dalam konferensi pers sebelumnya, Jumat (3/1/2024).

Setelah dibunuh, jasad korban dibuang ke dalam sumur tua di Desa Merbau Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Saat ditemukan, tubuh korban telah membusuk, dengan kondisi kaki dan tangan terikat serta diberi pemberat.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya yang diduga turut membantu dalam aksi pembunuhan tersebut.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan
PWI OKU Timur mengecam keras Pelaku Pemukulan Wartawan di Palembang, Usut tuntas Pelaku
Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan
Penetapan Irlan–Indra Dipertanyakan, Kuasa Hukum Soroti Tempus Delicti hingga SPDP
Konfirmasi Belum Terjawab, Dua Pelaksana Blokir Kontak Wartawan — PUPR/Pemkab Bogor Diminta Buka Terang
Polsek Padang Selatan Bekuk Juru Parkir Terduga Penggelapan Sepeda Motor
Diduga Hendak Curi Motor, Pria Diamankan Warga Cimanggu Tanah Sareal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 16:37 WIB

Tiga Kapolda Berganti, 19 Bulan Laporan Tanah Samota Belum Naik Penyidikan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:03 WIB

PWI OKU Timur mengecam keras Pelaku Pemukulan Wartawan di Palembang, Usut tuntas Pelaku

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Sabtu, 26 September 2026 - 10:49 WIB

Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cinere Menguak, Puluhan Dus dan Jutaan Rupiah Jadi Sorotan

Jumat, 25 September 2026 - 11:03 WIB

Penetapan Irlan–Indra Dipertanyakan, Kuasa Hukum Soroti Tempus Delicti hingga SPDP

Berita Terbaru