Diduga Hendak Curi Motor, Pria Diamankan Warga Cimanggu Tanah Sareal

Korban Mengaku Trauma, Perkara Dilaporkan ke Polsek Tanah Sareal

- Penulis

Minggu, 6 September 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR

 

Aksi dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, berhasil digagalkan warga pada Kamis malam, 3 September 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut diamankan warga setelah kepergok saat kejadian. Foto yang beredar memperlihatkan seorang pria mengenakan kemeja biru dan celana pendek, duduk di sebuah kursi dengan tangan terikat.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai identitas pria tersebut maupun kronologi lengkap saat warga mengamankannya.

Peristiwa itu dilaporkan dialami Ema Yuniarti. Korban mengaku masih mengalami trauma akibat kejadian yang berlangsung pada malam tersebut.

Saya masih trauma dengan kejadian malam itu,” ujar Ema Yuniarti, 6/9/26

Telah Dilaporkan ke Polisi

Perkara tersebut telah dilaporkan kepada Polsek Tanah Sareal, Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, dengan nomor laporan:

LP/B/78/IX/2026/SPKT Tanah Sareal/Polresta Bogor Kota/Polda Jabar.

Laporan tersebut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Polsek Tanah Sareal mengenai hasil pemeriksaan terhadap pria yang diamankan warga, termasuk apakah yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terancam Pasal Percobaan Pencurian

Apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya permulaan pelaksanaan pencurian sepeda motor yang tidak selesai karena digagalkan warga, perkara tersebut dapat dikenakan Pasal 476 jo. Pasal 17 ayat (1) dan (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal 476 mengatur tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. Sementara itu, ketentuan percobaan tindak pidana membatasi pidana paling banyak 2/3 dari maksimum pidana pokok, sehingga ancaman maksimal untuk percobaan pencurian tersebut adalah 3 tahun 4 bulan penjara.

Baca Juga : 

Namun, penerapan pasal dan ancaman pidana tetap bergantung pada hasil penyelidikan serta penyidikan kepolisian. Jika unsur pencurian dinyatakan telah terpenuhi, penerapan pasalnya dapat berbeda.

Menunggu Keterangan Resmi

Masyarakat berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara profesional agar dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Cimanggu dapat terungkap secara terang.

MediaInvestigasi.net masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polsek Tanah Sareal terkait kronologi kejadian, status hukum pria yang diamankan warga, serta perkembangan penyelidikan perkara tersebut.

 

 

AM @
MEDIAINVESTIGASI.NET

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, Presiden GANTARA Imbau Warga Lampung Disiplin Gunakan Masker
Keluarga Belum Pikirkan Praperadilan, Polres Metro Depok Ditunggu Penjelasannya
12 Perempuan Diamankan di Gang Sandiwara Kemang, Operasi Yustisi Buka Pertanyaan Baru
Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi
Ketua Investigasi Nasional LPK GPI La Omy La Tua Tegas Minta Jajaran Penegak Hukum Polda Sulteng Jagan Bungkam Soal Kasus 36 Miliar 7 Miliar Belum Terungkap Pelakunya
Personel Polsek Buko Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif Laksanakan Siaga Penjagaan Dan Patroli Dialogis
Satuan Kepolisian Resor Banggai Kepulauan Pastikan Keamanan Kondusif Kawal Aksi Damai Pemuda Kalumbatan
Gang Sandiwara Kembali Disorot, Dugaan Perbuatan Cabul demi Keuntungan — Polsek Kemang Ditantang Buktikan Fakta
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 16:39 WIB

Diduga Hendak Curi Motor, Pria Diamankan Warga Cimanggu Tanah Sareal

Minggu, 6 September 2026 - 10:36 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, Presiden GANTARA Imbau Warga Lampung Disiplin Gunakan Masker

Sabtu, 5 September 2026 - 03:43 WIB

Keluarga Belum Pikirkan Praperadilan, Polres Metro Depok Ditunggu Penjelasannya

Jumat, 4 September 2026 - 23:09 WIB

12 Perempuan Diamankan di Gang Sandiwara Kemang, Operasi Yustisi Buka Pertanyaan Baru

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi

Berita Terbaru

Berita

Perjusami Gugus 07 Kinali Berubah Menjadi Kemah Literasi

Minggu, 6 Sep 2026 - 18:23 WIB