Gaji Tertunda, Pemkab Dharmasraya Dinilai Abai terhadap Dasa Wisma, Niniek Mamak, dan Pegiat Masjid

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi (Dok, Istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net– Menjelang Lebaran, polemik keterlambatan pembayaran gaji kembali mencuat di Kabupaten Dharmasraya. Sejumlah dasa wisma, Niniek Mamak, hingga pegawai Masjid Agung Dharmasraya di Gunung Medan mengeluhkan belum menerima hak mereka. Mirisnya, gaji yang seharusnya menjadi hak mereka hanya dibayarkan dalam jumlah terbatas atau bahkan belum dibayarkan sama sekali.

ADVERTISEMENT

Jasa Pembuatan website profesional

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sejumlah dasa wisma mengungkapkan bahwa mereka hanya menerima gaji satu bulan, yakni sebesar Rp75 ribu, tanpa kepastian pembayaran untuk bulan-bulan berikutnya. Sementara itu, insentif Niniek Mamak yang seharusnya diterima rutin, baru dicairkan untuk dua bulan dengan nominal Rp250 ribu per bulan menjelang Ramadan 2025 M/1446 H.

 

Keluhan serupa juga datang dari para wali nagari yang hingga Maret 2025 belum menerima gaji. Situasi semakin parah dengan tertundanya pembayaran gaji garin, muazin, dan pegawai lain di Masjid Agung Dharmasraya selama tiga bulan, padahal Idulfitri sudah di depan mata.

 

Ironisnya, saat media mencoba mengonfirmasi permasalahan ini kepada Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Dharmasraya, Asril, ia tidak memberikan tanggapan meskipun terpantau online di WhatsApp.

 

Kemana Anggaran Gaji?

 

Keterlambatan pembayaran gaji ini memicu pertanyaan besar: kemana aliran anggaran yang seharusnya digunakan untuk membayar hak-hak mereka?

 

Dalam situasi ekonomi yang semakin sulit, terutama menjelang Idulfitri, gaji bagi dasa wisma, Niniek Mamak, wali nagari, serta pegawai masjid bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan kebutuhan nyata untuk menopang kehidupan mereka. Jika keterlambatan ini terus berlanjut, bagaimana komitmen Pemkab Dharmasraya terhadap kesejahteraan masyarakatnya?

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemkab Dharmasraya terkait alasan keterlambatan ini dan kapan hak para penerima akan dibayarkan.

Baca Juga :  Larangan Menahan Ijazah Jangan Berhenti di Atas Kertas

 

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I
Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi
My Rubel Literasi Center Gebrak Festival Literasi Pasaman Barat 2026, Siap Lahirkan Generasi Emas 2045
Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong
DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code
Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara
 Komitmen Lapas Bersih Narkoba, Razia Gabungan & Tes Urin di Lapas Bukittinggi Negatif
Pelantikan Rektor UINSA Surabaya Disambut Gelombang Penolakan Terhadap Rektor Muzakki Menjabat 2 Periode
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:28 WIB

Read Aloud Pasbar Bikin Kejutan di Festival Literasi 2026, Stan Terbaik Raih Juara I

Jumat, 18 September 2026 - 11:57 WIB

Fera Susanti, S.Pd Terima Piagam Penghargaan Insan Literasi

Jumat, 18 September 2026 - 10:36 WIB

Hermawan Rahman Adalah Sosok Pemimpin Cerdas Masuk Pada Bursa Calon Kepala Desa (Cakades) Kota Bobong

Jumat, 18 September 2026 - 09:41 WIB

DKUPP Inhil Tegaskan Lapak Pasar Bukan Untuk Diperjualbelikan, Buka Posko Pengaduan dengan QR Code

Jumat, 18 September 2026 - 06:51 WIB

Polsek Kateman Ungkap Kasus Curat, Lima Orang Diamankan dalam Pengembangan Perkara

Berita Terbaru