Kasus Mafia Tanah di Kubu Raya, Proses Hukum Terhenti Meski Bukti Kuat

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Mafia Tanah di Kubu Raya, Proses Hukum Terhenti Meski Bukti Kuat

Kubu Raya, Kalbar – Mediainvestigasi.net–Kasus pemalsuan dan penyerobotan tanah seluas 6.688 m² milik H. Abd Hakim yang dilaporkan pada 30 Agustus 2022 di Polres Kubu Raya hingga kini belum menemui titik terang. Meski telah disertai bukti autentik dan kesaksian yang mendukung, proses hukum yang diharapkan justru terhenti begitu saja. Tanah yang terletak di Jalan Manunggal 51 Parit Komsasi, Desa Sungai Ambangah, Kabupaten Kubu Raya ini diduga diserobot oleh kelompok Abdullah.

Nur Jali, ahli waris H. Abd Hakim, mengungkapkan kekecewaannya terkait kelambanan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. “Kami sudah berulang kali konfirmasi, tetapi tidak ada perkembangan yang jelas. Proses hukum berjalan sangat lambat, seakan tidak ada yang peduli,” ujarnya dengan nada kecewa, Jumat (14/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski telah bertemu dengan Kanit Reskrim Polres Kubu Raya, Elyasa, pada 28 Oktober 2024, jawabannya tetap sama: “Kasus ini masih dalam proses, dan akan segera dilakukan gelar perkara.” Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret yang diambil untuk memanggil pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam penyerobotan tersebut.

Pihak korban bahkan sempat mendatangi bagian Harda di Polres Kubu Raya untuk menanyakan perkembangan lebih lanjut, namun jawaban serupa diterima. “Kami sedang mencari berkasnya karena beberapa waktu lalu pindah ruangan. Kami akan pelajari dan tentukan apakah kasus ini dilanjutkan atau tidak,” ungkap Arman, petugas di bagian Harda.

Melihat proses yang terhenti, Syamsuardi, Koordinator Forum Wartawan dan LSM Kalbar, yang mendampingi Nur Jali, menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. “Kami akan mengirim surat kepada pejabat-pejabat tinggi, termasuk Presiden RI, Bareskrim Mabes Polri, Menteri Pertanahan, Ombudsman, dan pejabat lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini. Sudah terlalu lama, dan kami berharap tindakan nyata segera diambil,” ujarnya tegas.

Baca Juga :  Antisipasi Isu Nasional, Kapolres Soppeng Pimpin Apel Siaga, "Jangan Lengah, Tetap Humanis!"

Kondisi ini mencerminkan masalah mendalam dalam penanganan mafia tanah di Indonesia. Meskipun bukti yang ada sangat kuat, kelambanan aparat hukum menghambat tercapainya keadilan. Kasus ini menjadi sorotan bagi masyarakat luas, yang berharap agar penegakan hukum di tanah air bisa lebih tegas, transparan, dan tidak memberi ruang bagi para pelaku mafia tanah untuk lepas dari jeratan hukum.

Akankah kejelasan hukum tercapai, ataukah praktik mafia tanah akan terus merugikan masyarakat? Hanya waktu yang akan menjawab. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Puri Husada Tembilahan Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026
Bupati Masinton Pasaribu, Wakil Bupati dan Sekdakab Tapteng, Rayakan HUT ke-81 Tapanuli Tengah Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Sion dan Warga Terdampak Bencana
Musrenbangdes Umpungeng Bahas RKP Desa 2027 dan Usulan Pembangunan 2028
Roni Desak Audit Total Pengelolaan Trans Padang Koridor 1B: Jangan Biarkan Dugaan Permainan dan Dokumen Bermasalah Lolos Verifikasi
‎Warna-warni Ratusan Bungo Lado Hiasi Puncak Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026 ‎
Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026, Ketika Syiar Islam, Adat dan Gotong Royong Menjadi Satu Napas di Ranah Padang Pariaman
‎Puncak Mauluik Gadang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Masyarakat Padati Masjid Raya IKK Ali Mukhni
Hotspot Kampar Tinggal Dua Titik, 283 Personel Gabungan Intensifkan Pendinginan Karhutla
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:23 WIB

RSUD Puri Husada Tembilahan Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Bupati Masinton Pasaribu, Wakil Bupati dan Sekdakab Tapteng, Rayakan HUT ke-81 Tapanuli Tengah Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Sion dan Warga Terdampak Bencana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Musrenbangdes Umpungeng Bahas RKP Desa 2027 dan Usulan Pembangunan 2028

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Roni Desak Audit Total Pengelolaan Trans Padang Koridor 1B: Jangan Biarkan Dugaan Permainan dan Dokumen Bermasalah Lolos Verifikasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:27 WIB

‎Warna-warni Ratusan Bungo Lado Hiasi Puncak Padang Pariaman Mauluik Gadang 2026 ‎

Berita Terbaru