Kasus Mafia Tanah di Kubu Raya, Proses Hukum Terhenti Meski Bukti Kuat

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Mafia Tanah di Kubu Raya, Proses Hukum Terhenti Meski Bukti Kuat

Kubu Raya, Kalbar – Mediainvestigasi.net–Kasus pemalsuan dan penyerobotan tanah seluas 6.688 m² milik H. Abd Hakim yang dilaporkan pada 30 Agustus 2022 di Polres Kubu Raya hingga kini belum menemui titik terang. Meski telah disertai bukti autentik dan kesaksian yang mendukung, proses hukum yang diharapkan justru terhenti begitu saja. Tanah yang terletak di Jalan Manunggal 51 Parit Komsasi, Desa Sungai Ambangah, Kabupaten Kubu Raya ini diduga diserobot oleh kelompok Abdullah.

Nur Jali, ahli waris H. Abd Hakim, mengungkapkan kekecewaannya terkait kelambanan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. “Kami sudah berulang kali konfirmasi, tetapi tidak ada perkembangan yang jelas. Proses hukum berjalan sangat lambat, seakan tidak ada yang peduli,” ujarnya dengan nada kecewa, Jumat (14/2/2025).

Meski telah bertemu dengan Kanit Reskrim Polres Kubu Raya, Elyasa, pada 28 Oktober 2024, jawabannya tetap sama: “Kasus ini masih dalam proses, dan akan segera dilakukan gelar perkara.” Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret yang diambil untuk memanggil pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam penyerobotan tersebut.

Pihak korban bahkan sempat mendatangi bagian Harda di Polres Kubu Raya untuk menanyakan perkembangan lebih lanjut, namun jawaban serupa diterima. “Kami sedang mencari berkasnya karena beberapa waktu lalu pindah ruangan. Kami akan pelajari dan tentukan apakah kasus ini dilanjutkan atau tidak,” ungkap Arman, petugas di bagian Harda.

Melihat proses yang terhenti, Syamsuardi, Koordinator Forum Wartawan dan LSM Kalbar, yang mendampingi Nur Jali, menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. “Kami akan mengirim surat kepada pejabat-pejabat tinggi, termasuk Presiden RI, Bareskrim Mabes Polri, Menteri Pertanahan, Ombudsman, dan pejabat lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini. Sudah terlalu lama, dan kami berharap tindakan nyata segera diambil,” ujarnya tegas.

Baca Juga :  Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu sebagai Katalisator Korupsi Sistemik Daerah

Kondisi ini mencerminkan masalah mendalam dalam penanganan mafia tanah di Indonesia. Meskipun bukti yang ada sangat kuat, kelambanan aparat hukum menghambat tercapainya keadilan. Kasus ini menjadi sorotan bagi masyarakat luas, yang berharap agar penegakan hukum di tanah air bisa lebih tegas, transparan, dan tidak memberi ruang bagi para pelaku mafia tanah untuk lepas dari jeratan hukum.

Akankah kejelasan hukum tercapai, ataukah praktik mafia tanah akan terus merugikan masyarakat? Hanya waktu yang akan menjawab. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertemuan Bersejarah di Istana Kerajaan Rabat: Menyongsong Era Baru Pemerintahan Maroko di Bawah Kepemimpinan King Mohammed VI
Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia
Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah
Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa
Polres Soppeng Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Hasil Pemeriksaan Nihil
Misteri Ijazah Bupati Rohil .H Bistamam Belum terjawab: Ketua awi Rohil Desak polda Riau tegakkan hukum
TMMD ke-130 Kodim 0314/Inhil: Menyasar Kebutuhan Dasar Masyarakat Desa Kuala Lemang
Gus Muhaimin Hadirkan Rumah Bebas Asap untuk Pesantren di Pekanbaru
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Pertemuan Bersejarah di Istana Kerajaan Rabat: Menyongsong Era Baru Pemerintahan Maroko di Bawah Kepemimpinan King Mohammed VI

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak pada Pelaku Mafia Tanah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan Baru Maroko: Sebuah Dedikasi dan Visi Kepemimpinan Strategis untuk Kesejahteraan Bangsa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Polres Soppeng Gelar Operasi Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Hasil Pemeriksaan Nihil

Berita Terbaru