WNA Asal Yaman Terjerat Narkotika, Jaksa Minta Hukuman 15 Tahun

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (ist)

Sidang narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (ist)

MEDIAINVESTIGASI.NET – Sidang kasus narkotika dengan terdakwa warga negara asing (WNA) asal Yaman, Aiman Said Saleh Al-Sana Bani, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 26 Agustus 2024. Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan dari Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Terdakwa didakwa atas percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), atau Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Aiman disebut terlibat dalam jaringan peredaran narkotika golongan I jenis tanaman, yaitu cathonine, dengan jumlah melebihi satu kilogram. Tanaman ini diklasifikasikan sebagai narkotika golongan I di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang bersangkutan dituntut pidana penjara selama 15 tahun.” ujar Jaksa Penuntut Umum Diffaryza Zaki Rahman, S.H., M.H., mewakili tim penuntut.

Kasus ini terbongkar berkat kerja sama antara aparat penegak hukum dengan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta.

Persidangan selanjutnya dijadwalkan pada Selasa, 2 September 2025 pukul 09.00 WIB dengan agenda pledoi atau pembelaan dari pihak terdakwa. Sehari setelahnya akan digelar sidang lanjutan dengan agenda tanggapan jaksa (replik).

Untuk perkembangan lebih lanjut, publik dapat mengakses Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memuat seluruh data perkara secara terbuka.

Editor: Shendy Marwan

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Maut di Durian Tigo Batang Pasaman Barat: Keluarga Korban Ungkap Versi Berbeda dari Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Hendak Curi Motor, Pria Diamankan Warga Cimanggu Tanah Sareal
12 Perempuan Diamankan di Gang Sandiwara Kemang, Operasi Yustisi Buka Pertanyaan Baru
Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi
Gang Sandiwara Kembali Disorot, Dugaan Perbuatan Cabul demi Keuntungan — Polsek Kemang Ditantang Buktikan Fakta
KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik
Tanah Berhamburan ke Jalan, Proyek di Sukmajaya Disorot: Izin Lengkap atau Sekadar Klaim?
Penyerobotan Lahan di Jalan Tuturuga Aimas: Antara Derita Warga dan Ketegasan Hukum yang Dinanti
Akhirnya… Mafia Tanah asal Malaysia Paulus George Hung Jadi Tersangka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 16:39 WIB

Diduga Hendak Curi Motor, Pria Diamankan Warga Cimanggu Tanah Sareal

Jumat, 4 September 2026 - 23:09 WIB

12 Perempuan Diamankan di Gang Sandiwara Kemang, Operasi Yustisi Buka Pertanyaan Baru

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi

Selasa, 1 September 2026 - 10:08 WIB

Gang Sandiwara Kembali Disorot, Dugaan Perbuatan Cabul demi Keuntungan — Polsek Kemang Ditantang Buktikan Fakta

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:41 WIB

KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor, Dua Koper Dibawa Penyidik

Berita Terbaru