Menu

Mode Gelap

Headline

Kasus Pengeroyokan Maut di Durian Tigo Batang Pasaman Barat: Keluarga Korban Ungkap Versi Berbeda dari Polisi

badge-check


					Kasus Pengeroyokan Maut di Durian Tigo Batang Pasaman Barat: Keluarga Korban Ungkap Versi Berbeda dari Polisi Perbesar

Pasaman Barat, Mediainvestigasi.net— Kasus pengeroyokan yang menewaskan Meri (48) di Jorong Durian Tigo Batang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, masih menjadi sorotan publik.

Di tengah proses penyidikan yang masih berjalan, keluarga korban mengungkap versi kronologi berbeda dari keterangan resmi kepolisian dan mendesak agar kasus ini diusut secara lebih luas dan transparan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa, 2 Desember 2025, dan diduga dipicu oleh konflik lahan perkebunan kelapa sawit.

Perbedaan sudut pandang antara aparat penegak hukum dan keluarga korban inilah yang kini membuka ruang diskusi publik soal keadilan dan kebenaran materiil.

Versi Polisi: Cekcok Lahan Berujung Kekerasan

Berdasarkan keterangan terbaru pihak Polres Pasaman Barat melalui Kanit Reskrim/Kanit Pidum Polres Pasaman Barat, Andi, pengeroyokan berawal dari cekcok terkait permasalahan lahan antara korban dan pihak pelaku.

Dalam proses penyelidikan, pelaku berinisial T dan Ir telah dimintai keterangan dan mengakui melakukan kekerasan.

Sementara itu, R disebut tidak ikut melakukan pengeroyokan dan datang ke lokasi dengan niat melerai pertikaian antara korban dan T.

Menurut versi penyidik, dalam situasi yang memanas, R terdorong hingga terjatuh. Korban kemudian diduga berniat menikam R menggunakan senjata tajam, namun aksi tersebut dihentikan oleh Ir.

Setelah itu, T melakukan tebasan ke arah tangan korban, yang menyebabkan perdarahan hebat dan diduga kuat menjadi penyebab kematian korban di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian menyebut R dan T menyerahkan diri ke Polres Pasaman Barat pada hari kejadian, dan menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung serta akan dituntaskan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Versi Keluarga Korban: Peristiwa Tidak Berdiri Sendiri

Berbeda dengan versi tersebut, keluarga korban menilai pengeroyokan maut ini tidak terjadi secara spontan.

Melalui juru bicara keluarga, Rully Firmansyah, keluarga menyebutkan bahwa tragedi ini merupakan puncak dari rangkaian konflik yang telah berlangsung sebelumnya.

Hasil penelusuran lapangan keluarga korban menunjukkan bahwa peristiwa ini berkaitan erat dengan sengketa lahan perkebunan kelapa sawit, khususnya setelah adanya aktivitas panen tandan buah sawit (TBS) di lahan yang masih berstatus konflik.

“Kami melihat ada eskalasi sebelum kejadian. Ada ketegangan, ada emosi yang dibiarkan menumpuk. Ini bukan kejadian yang tiba-tiba,” ujar Rully.

Keluarga korban mempertanyakan narasi yang menyebut korban sebagai pihak yang hendak menyerang lebih dahulu.

Menurut mereka, klaim tersebut perlu diuji secara objektif melalui bukti-bukti seperti visum et repertum, rekaman CCTV, dan keterangan saksi independen.

Ini Titik Janggal yang Diminta Dibuka

Dalam versi keluarga korban, terdapat sejumlah titik yang dinilai janggal dan perlu pendalaman lebih lanjut, antara lain:

  1. Situasi dan dinamika sebelum cekcok terjadi, termasuk kemungkinan adanya penggerak atau eskalasi massa;
  2. Peran masing-masing pihak sejak awal berada di lokasi kejadian;
  3. Asal-usul dan penguasaan senjata tajam;
  4. Dugaan adanya keseragaman keterangan dari pihak-pihak tertentu pasca kejadian.

Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud menghakimi siapa pun, melainkan meminta agar seluruh versi diuji secara adil dan terbuka demi menemukan kebenaran materiil.

Desakan Penyidikan Lebih Luas

Selain pelaku langsung, keluarga korban juga mendesak aparat penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak lain yang diduga berperan sebelum peristiwa terjadi, termasuk pihak yang diduga menggerakkan massa dan pihak yang mengambil keputusan terkait konflik lahan.

Menurut keluarga, dalam hukum pidana, pertanggungjawaban tidak hanya melekat pada pelaku eksekutor, tetapi juga dapat mencakup pihak yang menggerakkan, membiarkan, atau lalai mencegah terjadinya kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa.

Keadilan yang Diperjuangkan Keluarga

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, keluarga korban menyatakan akan terus mengawal kasus ini melalui jalur hukum, adat, serta pengawasan publik.

Mereka juga membuka ruang bagi keterlibatan LSM, pers, dan lembaga pengawasan eksternal seperti Komnas HAM.

“Kami hanya ingin kebenaran yang utuh dan keadilan yang tidak setengah-setengah. Jangan berhenti pada satu versi cerita,” tegas Rully.

Bagi keluarga Meri, membuka perbedaan versi kronologi ke ruang publik bukan untuk mengintervensi penyidikan, melainkan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa tebang pilih, dan tragedi serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

“Keadilan tidak boleh berhenti pada pengakuan sepihak. Nyawa manusia tidak boleh dikaburkan oleh narasi rekayasa. Proses hukum harus berani membongkar kebenaran materiil, siapa pun yang terlibat, ” tutupnya***

Penulis: Dilvan Andeski

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. **mitolyn**

    Mitolyn is a carefully developed, plant-based formula created to help support metabolic efficiency and encourage healthy, lasting weight management.

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

‎Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Rumah Dinas Bupati Dharmasraya Mengacu KUHP Baru, Ditreskrimhum Polda Sumbar Layangkan Klarifikasi Ketiga ke Terlapor

10 Februari 2026 - 17:10 WIB

Warga Menolak, Negara Gagap: 300 Ton Sampah Bukittinggi Tak Terangkut Akibat Izin Melitas Lembah Anai Dicabut

9 Februari 2026 - 22:34 WIB

Pengendara Motor Tewas di Matraman Akibat Jalan Berlubang

9 Februari 2026 - 20:54 WIB

Trending di Peristiwa