BeritaDaerahNarkoba

Wanita Pemandu Karaoke dan Kurir Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Dharmasraya

1045
×

Wanita Pemandu Karaoke dan Kurir Narkoba Ditangkap Satres Narkoba Polres Dharmasraya

Sebarkan artikel ini

Satres Narkoba Polres Dharmasraya saat  amankan pelaku diduga pemakai dan pengedar sabu (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net– Satuan Reserse Narkoba Polres Dharmasraya kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Pada Senin malam (6/1/2025), seorang wanita pemandu karaoke dan seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba ditangkap di Jorong Muaro Mau, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebagai barang bukti.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kasat Narkoba, AKP Rusmardi, SH, yang didampingi Kasi Humas Polres Dharmasraya, AKP Edi Sumantri, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (9/1/2025), AKP Edi Sumantri mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.

“Kami mengamankan dua pelaku, seorang wanita berinisial NP (22), yang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah kafe karaoke, dan seorang pria berinisial CK (39), yang diduga sebagai kurir sekaligus pengguna narkoba,” ujar AKP Edi Sumantri.

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu dan timbangan digital, yang diduga digunakan untuk mendistribusikan barang haram tersebut. Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Wanita Pemandu Karaoke Terlibat Jaringan Narkoba.

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan pekerja hiburan malam dalam jaringan peredaran narkoba. Pelaku wanita, NP, yang bekerja sebagai pemandu lagu, diduga tidak hanya sebagai pengguna tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Peran NP cukup signifikan. Meski bekerja sebagai pemandu lagu, ia diduga memanfaatkan posisinya untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami,” tambah AKP Rusmardi.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Lantik PPPK Sebanyak 1.123 Orang Terdiri Dari 868 Guru,255 Tenaga Kesehatan.  

Polisi terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Dharmasraya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya, termasuk menyasar pelaku dari berbagai profesi yang berpotensi menjadi bagian dari rantai kejahatan narkotika.

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *