Dok/foto: Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Soppeng.
SOPPENG, Sulsel –Mediainvestigasi.Net–
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Soppeng berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AF (24), warga Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau. Ia diduga kuat menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di empat lokasi berbeda di Kecamatan Lalabata.
AF ditangkap pada Minggu dini hari, 29 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, saat berada di sebuah rumah kost di Jalan Wijaya, Kelurahan Botto. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan dipimpin langsung oleh Aipda Jumaldi, S.E, bersama anggota Tim Resmob Polres Soppeng.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang warga, Syamsuddin, pemilik kios di Kelurahan Lalabata Rilau, yang menjadi korban pembobolan. Dalam laporannya tertanggal 23 Juni 2025 (Nomor: LP/B/130/VI/2025/SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL), pelaku diketahui merusak dinding kios menggunakan obeng dan membawa kabur sejumlah barang berharga. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp3 juta.
Dari hasil penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Dalam pemeriksaan awal, AF mengakui telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi lain, yakni di Jalan Samudra, Jalan Wijaya, dan kawasan Tuju Wali Wali — seluruhnya masih dalam wilayah Lalabata.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Soppeng dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya TKP lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi kerja cepat tim Resmob dalam mengungkap kasus ini.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Soppeng. Setiap laporan masyarakat akan kami respon secara serius. Penangkapan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman bagi seluruh warga,” tegas Kapolres.
Polres Soppeng mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada serta tidak ragu melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal di lingkungan masing-masing.***hms(Tariqullah)













