Sudah Bisa Jual Elpiji, Harga dari Agen Hanya 16 Ribu, Bahlil: Satu Orang Jangan Beli Banyak

- Penulis

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan gambar: Elpiji 3 kilogram yang jadi perhatian akibat aturan menteri ESDM.

MEDIAINVESTIGASI.NET – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan harga elpiji dari agen ke pangkalan berkisar sekitar Rp.16.000.

Namun dirinya juga menegaskan harga elpiji 3 kilogram yang layak dibayar konsumen maksimal adalah Rp.19.000, tidak sampai puluhan ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai ke pengecer harusnya Rp.19.000 maksimal, atau Rp.18.000. Tapi kalau sampai Rp.26.000, berarti kan ada yang keliru,” ucap Bahlil saat meninjau pangkalan elpiji di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2).

Sebelumnya beredar luas foto Bahlil di media sosial dengan narasi agar masyarakat yang membeli elpiji 3 kg cukup dengan satu tabung.

Tetapi, Bahlil menjelaskan saat ini masih banyak pihak yang secara individu membeli elpiji 3 kg dengan jumlah banyak.

“Satu orang jangan beli banyak-banyak dong. Kalau hanya untuk konsumsi rumah tangga, kan pasti ada batasannya. Tapi kalau satu orang, satu rumah tangga, sudah beli sampai 30 tabung, 40 tabung, berarti kan ada maksud lain,” cetus Bahlil.

Diketahui pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 87 triliun untuk subsidi elpiji. Sehingga, kata Bahlil, pemerintah perlu mengatur kembali mekanisme penjualan elpiji 3 kg.

Bhlil juga mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak bermaksud untuk mempersulit masyarakat dalam mendapatkan elpiji 3 kg.

Namun fakta yang terjadi adalah mulai adanya kelangkaan elpiji 3 kg dan kekhwatiran masyarakat dengan aturan yang dinilai mempersulit jika harus dengan KTP.

Keluhan masyarakat pun berdatangan, DPR menanggapi keluhan masyarakat dan berkomunikasi dengan Presiden. Dengan cepat Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer kembali diizinkan menjual elpiji 3 kg.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, ia menyebut bahwa Presiden memberikan arahan kepada Kementerian ESDM untuk mencabut kebijakan larangan tersebut.

Baca Juga :  Elpiji Langka, Instruksi Presiden Prabowo Gugurkan Niat Jahat Bahlil kepada Rakyat

“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan.

Editor: Shendy Marwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cetak Sejarah Lagi! PAD Padang Tembus Rp898 Miliar
Tiga Operator Seluler Nasional Berebut Spektrum Yang di Lelang Komdigi
Demo Penambang Berujung Ricuh, Kantor PT Timah di Gantung Terbakar; Tuntutan Tata Niaga Timah Jadi Sorotan
Hebat! Ada Jalan Tol “Donald J. Trump” di Wilayah Sahara Maroko
Kepala KSP Jenderal Dudung Pimpin Peluncuran Buku dan Diskusi Undang-Undang Perekonomian Nasional
Ketua Umum DPP APRI Gatot Sugiharto: Kekhususan Aceh Harus Bermuara pada Kedaulatan Rakyat atas Sumber Daya Alam
Warga Tiga Desa di Samadua Sepakat Tolak Rencana Tambang Emas di Air Sialang
Noda Hitam di Seragam Cokelat: Bisnis Gelap Vape Etomidate dan Industri Pemerasan di Jantung Kepolisian
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Cetak Sejarah Lagi! PAD Padang Tembus Rp898 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Tiga Operator Seluler Nasional Berebut Spektrum Yang di Lelang Komdigi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Demo Penambang Berujung Ricuh, Kantor PT Timah di Gantung Terbakar; Tuntutan Tata Niaga Timah Jadi Sorotan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Hebat! Ada Jalan Tol “Donald J. Trump” di Wilayah Sahara Maroko

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Kepala KSP Jenderal Dudung Pimpin Peluncuran Buku dan Diskusi Undang-Undang Perekonomian Nasional

Berita Terbaru