Keterangan gambar: Elpiji 3 kilogram yang jadi perhatian akibat aturan menteri ESDM.
MEDIAINVESTIGASI.NET – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan harga elpiji dari agen ke pangkalan berkisar sekitar Rp.16.000.
Namun dirinya juga menegaskan harga elpiji 3 kilogram yang layak dibayar konsumen maksimal adalah Rp.19.000, tidak sampai puluhan ribu.
“Sampai ke pengecer harusnya Rp.19.000 maksimal, atau Rp.18.000. Tapi kalau sampai Rp.26.000, berarti kan ada yang keliru,” ucap Bahlil saat meninjau pangkalan elpiji di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2).
Sebelumnya beredar luas foto Bahlil di media sosial dengan narasi agar masyarakat yang membeli elpiji 3 kg cukup dengan satu tabung.
Tetapi, Bahlil menjelaskan saat ini masih banyak pihak yang secara individu membeli elpiji 3 kg dengan jumlah banyak.
“Satu orang jangan beli banyak-banyak dong. Kalau hanya untuk konsumsi rumah tangga, kan pasti ada batasannya. Tapi kalau satu orang, satu rumah tangga, sudah beli sampai 30 tabung, 40 tabung, berarti kan ada maksud lain,” cetus Bahlil.
Diketahui pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 87 triliun untuk subsidi elpiji. Sehingga, kata Bahlil, pemerintah perlu mengatur kembali mekanisme penjualan elpiji 3 kg.
Bhlil juga mengklarifikasi bahwa pemerintah tidak bermaksud untuk mempersulit masyarakat dalam mendapatkan elpiji 3 kg.
Namun fakta yang terjadi adalah mulai adanya kelangkaan elpiji 3 kg dan kekhwatiran masyarakat dengan aturan yang dinilai mempersulit jika harus dengan KTP.
Keluhan masyarakat pun berdatangan, DPR menanggapi keluhan masyarakat dan berkomunikasi dengan Presiden. Dengan cepat Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer kembali diizinkan menjual elpiji 3 kg.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, ia menyebut bahwa Presiden memberikan arahan kepada Kementerian ESDM untuk mencabut kebijakan larangan tersebut.
“Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan.
Editor: Shendy Marwan