BeritaDaerahMiliter/ TNI-POLRI

Selama Mutasi Tidak Menjalankan Tugas Polda Maluku Utara PTDH Bripka Suryadi Hadi MarwanIni

802
×

Selama Mutasi Tidak Menjalankan Tugas Polda Maluku Utara PTDH Bripka Suryadi Hadi MarwanIni

Sebarkan artikel ini

 

FOTO Istimewa : AKBP. Adnan Wahyu KasogiK, (Kepala Kepolisian Resor Pulau Taliabu). 

Taliabu Maluku Utra, Media Investigasi.net, Kepala Kepolisian Resor Pulau Taliabu, AKBP. Adnan Wahyu Kasogi, menyampaikan bahwa

Polda Maluku Utara saat ini melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada seorang anggota Polres Pulau Taliabu takni Bripka Suryadi Hadi Marwan karena di nilai tidak menjalankan tugas selama mutasi.

Dimana Kepala Kepolisian Resor Pulau Taliabu, AKBP. Adnan Wahyu Kasogi, menjelaskan bahwa Bripka Suryadi Hadi Marwan di ketahui selama mutasi tidak pernah menjalankan tugas sebagai anggot Polri selama mutasi dari Polre Halmahera Selatan ke Polres Pulau Taliabu sehinggah Polda Maluku Utara melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan, tuturnya.

Kepada Media Investigasi.net, Kepala Kepolisian Resor Pulau Taliabu, AKBP. Adnan Wahyu Kasogi melali via tlpn whatssap, juga menjelaskan bahwa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap Bripka Suryadi Hadi Marwan itu di laksanakan secara resmi melalui sidang kode etik profesi Polri, bahwa yang bersangkutan tidak melaksanakan perintah kedinasan terkait mutasi dan disersi, ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono menyatakan, bahwa tindakan yang di lakukan oleh Bripka Suryadi Hadi Marwan ini masuk dalam pelanggaran kode etik profesi Polri dimana yang bersangkutan awalnya bertugas di Polres Halmahera Utara dan melakukan pelanggaran Disersi, sehingga di jatuhi putusan Demosi selama 7 tahun pindah ke Polres Pulau Taliabu dari tahun 2023,

Namun sangat di sayangkan yang bersangkuta sampai dengan saat ini tidak menghadap dan Disersi lagi dan

Perihal ini juga dibenarkan oleh Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi bahwa, Bripka Suryadi Hadi Marwan pada tahun 2023 dipindahkan ke Polres Pulau Taliabu. Namun tidak bertugas sampai dengan sekarang.

Kepala Kepolisian Resor Pulau Taliabu, AKBP. Adnan Wahyu Kasogi juga menambahkan masalah ni harus dijadikan sebagai pelajaran bagi seluruh personel di jajarab Polres Pulau Taliabu lainnya agar hal serupa tidak terjadi di masa-masa yang akan datang, tegasnya.

Kepala Kepolisian Resor Pulau Taliabu, AKBP. Adnan Wahyu Kasogi juga berharap agar kejadian seperti ini yang terakhir kali untuk personel saya, mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi yang seperti itu dan dapat bertugas menjadi aparat negara lebih baik lagi, tutupnya.

Ketua Investigasi Indonesia Wilayah Timur **** La Omy La Tua. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *