4 Pelaku Sindikat Pencurian Mobil Diamankan Satreskrim Polres Dharmasraya (Dok, Istimewa)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Tim Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil membekuk empat pelaku dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sebuah operasi yang digelar pada Kamis (13/2/2025) dini hari. Keberhasilan ini menjadi bukti ketegasan aparat kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula ketika seorang warga, BEKRI, yang sedang berkumpul di simpang mikrowave, melihat sebuah kendaraan Mitsubishi L300 Pick Up hitam dengan nomor polisi BA 8922 BG melintas di hadapannya. Kendaraan itu dikenal sebagai milik keluarganya, tetapi dikemudikan oleh seseorang yang tak dikenalnya.
Curiga dengan situasi tersebut, BEKRI segera menghubungi IBNU KHAIRI, saudara dari pemilik kendaraan, untuk memastikan keberadaan mobil itu. Saat diperiksa, kendaraan yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah raib. Mendapat informasi itu, pemilik kendaraan langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Penangkapan Para Pelaku
Bertindak cepat, tim Satreskrim Polres Dharmasraya yang dipimpin oleh Kasatreskrim IPTU Evi Hendri Susanto SH MH melakukan penyelidikan intensif. Sekira pukul 00.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama HENDRI alias CODET Bin JAMAL di wilayah Jorong Pasar Lama, Kenagarian Ampalu, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya.
Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya menangkap tiga pelaku lainnya yang diduga merupakan bagian dari sindikat curanmor lintas daerah. Mereka adalah:
1. HENDRI alias CODET Bin JAMAL (41), warga Kabupaten Bungo, Jambi.
2. ADISMANTO alias TAMBOLON Bin ARMIN (48), warga Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
3. RIDWAN ASHARI alias RIDWAN (22), warga Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
4. VIKRAM MILIANSYAH alias VIKRAM (25), warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Kinerja Reskrim Polres Dharmasraya Dapat Apresiasi
Keberhasilan ini menunjukkan ketangkasan dan profesionalisme Satreskrim Polres Dharmasraya dalam mengungkap kasus kriminalitas. Iptu Evi Hendri Susanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna menjaga keamanan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan aktif melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Polres Dharmasraya juga mengimbau pemilik kendaraan untuk meningkatkan sistem keamanan guna mengantisipasi aksi pencurian.
Editor: Yanti