Reskrim Polres Dharmasraya Bekuk Sindikat Pencurian Mobil, 4 Pelaku Diamankan

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4 Pelaku Sindikat Pencurian Mobil Diamankan Satreskrim Polres Dharmasraya (Dok, Istimewa)

 

Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Tim Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil membekuk empat pelaku dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sebuah operasi yang digelar pada Kamis (13/2/2025) dini hari. Keberhasilan ini menjadi bukti ketegasan aparat kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula ketika seorang warga, BEKRI, yang sedang berkumpul di simpang mikrowave, melihat sebuah kendaraan Mitsubishi L300 Pick Up hitam dengan nomor polisi BA 8922 BG melintas di hadapannya. Kendaraan itu dikenal sebagai milik keluarganya, tetapi dikemudikan oleh seseorang yang tak dikenalnya.

Curiga dengan situasi tersebut, BEKRI segera menghubungi IBNU KHAIRI, saudara dari pemilik kendaraan, untuk memastikan keberadaan mobil itu. Saat diperiksa, kendaraan yang sebelumnya terparkir di teras rumah sudah raib. Mendapat informasi itu, pemilik kendaraan langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Penangkapan Para Pelaku

Bertindak cepat, tim Satreskrim Polres Dharmasraya yang dipimpin oleh Kasatreskrim IPTU Evi Hendri Susanto SH MH melakukan penyelidikan intensif. Sekira pukul 00.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama HENDRI alias CODET Bin JAMAL di wilayah Jorong Pasar Lama, Kenagarian Ampalu, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya.

Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya menangkap tiga pelaku lainnya yang diduga merupakan bagian dari sindikat curanmor lintas daerah. Mereka adalah:

1. HENDRI alias CODET Bin JAMAL (41), warga Kabupaten Bungo, Jambi.

2. ADISMANTO alias TAMBOLON Bin ARMIN (48), warga Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

3. RIDWAN ASHARI alias RIDWAN (22), warga Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

4. VIKRAM MILIANSYAH alias VIKRAM (25), warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Baca Juga :  Bupati JKA Terima Kunjungan Kapolda Sumbar di Huntara Batang Anai Dalam Rangka Silahturahmi dan Halal Bihalal

Kinerja Reskrim Polres Dharmasraya Dapat Apresiasi

Keberhasilan ini menunjukkan ketangkasan dan profesionalisme Satreskrim Polres Dharmasraya dalam mengungkap kasus kriminalitas. Iptu Evi Hendri Susanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna menjaga keamanan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan aktif melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib. Polres Dharmasraya juga mengimbau pemilik kendaraan untuk meningkatkan sistem keamanan guna mengantisipasi aksi pencurian.

Editor: Yanti 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perjuangkan Pemulihan Pascabencana, Bupati Padang Pariaman Ajukan Tambahan DAU ke Kemenkeu
Kasat Satpol PP dan Damkar Pulau Taliabu Pimpin Apel Siaga Khusus Internal Tetap Siaga Hingga Api Benar-Benar Padam
Polsek Sibolga Selatan Ungkap Pencurian Pintu Masjid Raya Al-Ishlah, Terduga Pelaku Diamankan
Klarifikasi Tegas Kordinator Posko Asisten 1 Sukri La Sanya Terkait Isu Makanan di Posko Karhutla Wajib Pakai KTP Adalah Fitnah Murni
Dugaan Perundungan Siswa Alexandria Islamic School, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Persoalan
Kepedulian Hangat Alumni SMAN 1 Taliabu Barat, Salurkan Bantuan Nutrisi Ke Posko Siaga Tanggap Darurat Karhutla Satpol PP dan Damkar
Bazar Murah di CFD Katapiang, Pemkab Padang Pariaman Perkuat Pengendalian Inflasi Pangan
POLRI DITANTANG BUKA FAKTA! Nelayan Surade Mengaku Dibawa Paksa, Rp35 Juta Diserahkan — Siapa yang Bertanggung Jawab?
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Perjuangkan Pemulihan Pascabencana, Bupati Padang Pariaman Ajukan Tambahan DAU ke Kemenkeu

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kasat Satpol PP dan Damkar Pulau Taliabu Pimpin Apel Siaga Khusus Internal Tetap Siaga Hingga Api Benar-Benar Padam

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Polsek Sibolga Selatan Ungkap Pencurian Pintu Masjid Raya Al-Ishlah, Terduga Pelaku Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Klarifikasi Tegas Kordinator Posko Asisten 1 Sukri La Sanya Terkait Isu Makanan di Posko Karhutla Wajib Pakai KTP Adalah Fitnah Murni

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Dugaan Perundungan Siswa Alexandria Islamic School, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Persoalan

Berita Terbaru