Puluhan Warga RW 02 Pondok Bambu Nyatakan Penolakan terhadap Pendirian Gereja GBI di Casablanca East Residence

- Penulis

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Surat Penolakan Warga RW 02 Pondok Bambu terhadap Pendirian Gereja GBI di Casablanca East Residence

 

Jakarta, MediaInvestigasi.Net – (20 Juli 2025) Rencana peresmian Gereja Bethel Indonesia (GBI) di kawasan Apartemen Casablanca East Residence (CER), Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur, menuai penolakan dari sejumlah warga setempat. Penolakan ini secara resmi dituangkan dalam Surat Dukungan Penolakan yang ditandatangani oleh perwakilan tokoh masyarakat dan pengurus lingkungan RW 02.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Surat bernomor 18/02/2/VII/VII/25 itu ditujukan kepada Ketua RW 013, Ketua RT 001 hingga RT 008, Ketua PPPSRS CER, dan Persekutuan Oikumene. Dalam surat yang ditandatangani pada 19 Juli 2025 tersebut, para penandatangan menyatakan menolak kegiatan ibadah dan peresmian gereja yang direncanakan pada Minggu, 20 Juli 2025.

 

Dalam isi surat, disebutkan bahwa penolakan dilakukan karena rencana pendirian gereja dinilai belum memiliki legalitas dan izin resmi dari instansi terkait, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penolakan juga didasarkan pada aspirasi sebagian warga setempat.

 

Pihak penolak mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, yang menyebut bahwa pendirian rumah ibadah harus memenuhi persyaratan administratif, termasuk rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

 

“Setiap kegiatan keagamaan secara tetap di suatu lokasi wajib memenuhi syarat administratif, termasuk rekomendasi dari FKUB Kota Administrasi Jakarta Timur,” tulis surat tersebut.

 

Surat dukungan penolakan ditandatangani oleh Ketua RW 02 Kelurahan Pondok Bambu, H. Ahmad Sahil, serta LMK RW 02, H. Jubaedi, S.Pd., M.M.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Casablanca East Residence maupun pihak GBI terkait respons atas surat penolakan ini.

Baca Juga :  Gebyar Budaya Hajatan Kampung Sunter Jaya 2025 Siap Meriahkan Jakarta Utara

 

Isu pendirian rumah ibadah kerap menjadi sorotan dalam dinamika kerukunan antar umat beragama di perkotaan. Pemerintah daerah dan FKUB diharapkan dapat segera memediasi dan menyelesaikan persoalan ini secara bijak demi menjaga harmoni sosial dan semangat toleransi di masyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPW BKPRMI Jakarta Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Bersama FLO di GOR Cempaka Putih
Senyum Semringah Munjirin: Panen Padi di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
Amankan Objek Vital, PAM Jaya Tertibkan Rumdis Benhil dan Relokasi Warga ke Rusun
Polemik Penggusuran Pejompongan: Warga Klaim Tak Dapat Kompensasi, Pemerintah Diminta Klarifikasi
UPZ BKPRMI Jakarta Raih Penghargaan ZIS Ramadan 2026 dari BAZNAS BAZIS DKI
Ketua Pena Timur Rio Manik Lontarkan Kritik Tajam, PN Jakarta Timur Klarifikasi Insiden Wartawan Saat Eksekusi Lahan Cibubur
Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
Pemprov DKI Gencarkan Pemberantasan Ikan Sapu-Sapu, Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Kesehatan
Berita ini 43 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:44 WIB

DPW BKPRMI Jakarta Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Bersama FLO di GOR Cempaka Putih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Senyum Semringah Munjirin: Panen Padi di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:40 WIB

Amankan Objek Vital, PAM Jaya Tertibkan Rumdis Benhil dan Relokasi Warga ke Rusun

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:58 WIB

Polemik Penggusuran Pejompongan: Warga Klaim Tak Dapat Kompensasi, Pemerintah Diminta Klarifikasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:47 WIB

UPZ BKPRMI Jakarta Raih Penghargaan ZIS Ramadan 2026 dari BAZNAS BAZIS DKI

Berita Terbaru