Polres Sibolga Resmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Wujudkan Pelayanan Prima dan Humanis
Sibolga — Mediainvestigasi.net.- Polres Sibolga resmi meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang berlokasi di Jalan Dr. FL. Tobing, Kota Sibolga, Selasa (26/5/2026). Peresmian tersebut menjadi langkah nyata Polres Sibolga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan humanis bagi masyarakat.
Kegiatan peresmian berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri unsur Forkopimda Plus, tokoh masyarakat, tokoh agama, stakeholder terkait, serta jajaran pejabat utama Polres Sibolga dan Bhayangkari Cabang Sibolga.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Walikota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik, Wakil Walikota Sibolga Pantas Maruba Lumbantobing, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan Korem 023/KS, Dandim 0211/TT, Denpom Sibolga, Lanal Sibolga, Kajari Sibolga, Bank Indonesia, BRI, Kementerian Agama, BPJS Kesehatan, RRI Sibolga, para camat se-Kota Sibolga, serta unsur Forkopimda lainnya.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta sambutan dari Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H.
Dalam sambutannya, Kapolres Sibolga menyampaikan bahwa kehadiran Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu merupakan bentuk komitmen Polres Sibolga dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Polres Sibolga ingin memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan secara mudah, cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar,” ujar AKBP Eddy Inganta.
Kapolres juga menegaskan bahwa pembangunan Sentra Pelayanan Terpadu tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kapolda Sumatera Utara yang mengedepankan prinsip “Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.”
Menurutnya, dengan hadirnya gedung pelayanan terpadu tersebut, masyarakat kini tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi kepolisian seperti laporan pengaduan, laporan kehilangan, SKCK, SIM, hingga izin keramaian karena seluruh pelayanan telah terintegrasi dalam satu tempat.
Selain itu, Kapolres turut mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana memperoleh bantuan, pertolongan, serta informasi kepolisian secara cepat.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Sibolga bersama Forkopimda, pemotongan pita, serta peninjauan langsung ruangan-ruangan pelayanan di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Sibolga.
Sementara itu, Walikota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inovasi pelayanan yang dilakukan Polres Sibolga.
Ia berharap keberadaan gedung pelayanan terpadu tersebut semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan kepolisian seperti pengurusan SKCK, SPKT, dan SIM.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk terus meningkatkan dedikasi dalam melayani masyarakat secara profesional, humanis, dan tulus,” ungkap Walikota.
Walikota juga menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kota Sibolga terhadap kinerja Polres Sibolga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk penindakan terhadap aksi tawuran, kriminalitas, maupun pihak-pihak yang berupaya mengganggu kondusivitas Kota Sibolga.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama, doorstop bersama media, serta ramah tamah. Seluruh rangkaian acara berakhir pada pukul 11.20 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Pada sesi doorstop media, unsur Forkopimda Plus, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta stakeholder terkait menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Sibolga yang dinilai menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
*JS*










