Daerah

Plt Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli Lantik 34 PJ Kades

1023
×

Plt Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli Lantik 34 PJ Kades

Sebarkan artikel ini

Plt Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli Lantik 34 PJ Kades

MediaInvestigasi.netKep. Nias.
Plt Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli melantik penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades)   sebanyak 34 orang yang berasal dari aparat sipil negara (ASN) lingkup Pemko Gunungsitoli.

Terpantau, pelantikan PJ Kades  diramaikan dengan kehadiran keluarga, istri dan kerabat yang menyaksikan pelantikan, di Kantor Walikota Gunungsitoli  Jumat (02/02/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Walikota Gunungsitoli nomor 100. 3.3.3 – 19 Tahun 2024 ditandatangani Sowa’a Laoli tertanggal 01 Pebruari 2024.

Sowa’a dalam arahannya menyatakan,  pelantikan dan pengambilan sumpah bagi PJ Kades merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perda Kota Gunungsitoli Nomor  43 Tahun 2018 pasal 82 yang mengamanatkan PJ Kades diambil sumpah dan dilantik oleh Walikota atau pejabat yang dihunjuk.

Sowa’a menekankan beberapa hal diantaranya,  meminta PJ Kades segera melakukan pengajuan dana desa da alokasi dana desa tahun 2024 dan segera menetapkan LPJDesa 2023.

Kemudian, PJ Kades diharapkan dapat menerjemahkan setiap prioritas nasional pembangunan desa. Dia mencontohkan, BLT Desa agar tepat sasaran.

“Saya harapkan PJ Kades dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,” tegasnya

Sedangkan kepada PJ Kades yang telah berakhir masa tugasnya, dirinya atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya ( Kaperwil Kep. Nias/Wira Zal).