Konfirmasi Status Rumah Bupati Berujung Dugaan Penganiayaan Wartawan

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan media online wartapembaruan.co.id, Marhamadan Tanjung. (Dok. Istimewa)

Wartawan media online wartapembaruan.co.id, Marhamadan Tanjung. (Dok. Istimewa)

MEDIAINVESTIGASI.NET– Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan media online wartapembaruan.co.id, Marhamadan Tanjung, terkait dugaan penggunaan rumah pribadi sebagai rumah dinas Bupati Tapanuli Tengah berujung dugaan kekerasan fisik.

Peristiwa itu terjadi saat korban datang bersama seorang narasumber bernama Erik untuk meminta klarifikasi langsung di lokasi yang dimaksud, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut penuturan korban, kedatangannya bertujuan menindaklanjuti informasi yang sebelumnya ramai diberitakan mengenai status rumah yang ditempati bupati. Informasi yang beredar menyebut rumah tersebut merupakan rumah pribadi yang disewa, bukan rumah dinas resmi, sementara rumah dinas bupati diketahui berada di Kota Sibolga di samping Kantor Wali Kota Sibolga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setibanya di depan lokasi, korban mengaku langsung dihadang oleh sejumlah orang sebelum sempat menjelaskan tujuan konfirmasi.

“Saya datang untuk klarifikasi agar pemberitaan berimbang. Tapi belum sempat bicara, kami langsung mendapat pemukulan,” kata Marhamadan.

Akibat insiden tersebut, Marhamadan dan narasumbernya mengalami luka memar dan benturan dan kini menjalani perawatan di RS FL Tobing Kota Sibolga.

Berdasarkan konfirmasi awak media kepada Pemimpin Redaksi wartapembaruan.co.id, Rudolf Simbolon, pada Jumat (30/1/2026), setelah kejadian korban sempat mendatangi Polres Tapanuli Tengah untuk membuat laporan kepolisian sebagai bentuk perlindungan hukum.

Namun, menurut keterangan yang diterima redaksi, upaya tersebut disebut tidak berhasil karena korban mengaku dicegah dan digiring keluar dari area Polres sebelum laporan resmi diterima.

Rudolf menegaskan peristiwa ini, jika terbukti, dapat dikategorikan sebagai penghalangan kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ia juga menyinggung pentingnya perlindungan hukum bagi jurnalis sebagaimana ditekankan kembali dalam putusan Mahkamah Konstitusi terbaru mengenai jaminan hak konstitusional warga negara untuk mencari dan menyampaikan informasi.

Baca Juga :  Seorang Pelajar Di Kabupaten Nias Utara Di Temukan Tidak Bernyawa

Hingga kini, redaksi menyatakan masih mengupayakan konfirmasi kepada Bupati Tapanuli Tengah, pihak Polres Tapanuli Tengah, serta instansi terkait lainnya guna memperoleh klarifikasi resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.mediainvestigasi.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pondok Pesantren Alaimatul Arbaah Tak Boleh Jadi Korban Konflik, Pendidikan Santri Harus Diselamatkan
Diduga Hendak Curi Motor, Pria Diamankan Warga Cimanggu Tanah Sareal
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, Presiden GANTARA Imbau Warga Lampung Disiplin Gunakan Masker
Keluarga Belum Pikirkan Praperadilan, Polres Metro Depok Ditunggu Penjelasannya
12 Perempuan Diamankan di Gang Sandiwara Kemang, Operasi Yustisi Buka Pertanyaan Baru
Dugaan Pungli Mengintai Pilkades Serentak 2026 di Bekasi, AWIBB Jabar Siapkan Laporan Polisi
Gang Sandiwara Kembali Disorot, Dugaan Perbuatan Cabul demi Keuntungan — Polsek Kemang Ditantang Buktikan Fakta
Pemkot Bogor Disorot, Kepala Bagian Hukum dan HAM Dipertanyakan
Berita ini 516 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:04 WIB

Pondok Pesantren Alaimatul Arbaah Tak Boleh Jadi Korban Konflik, Pendidikan Santri Harus Diselamatkan

Minggu, 6 September 2026 - 16:39 WIB

Diduga Hendak Curi Motor, Pria Diamankan Warga Cimanggu Tanah Sareal

Minggu, 6 September 2026 - 10:36 WIB

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, Presiden GANTARA Imbau Warga Lampung Disiplin Gunakan Masker

Sabtu, 5 September 2026 - 03:43 WIB

Keluarga Belum Pikirkan Praperadilan, Polres Metro Depok Ditunggu Penjelasannya

Jumat, 4 September 2026 - 23:09 WIB

12 Perempuan Diamankan di Gang Sandiwara Kemang, Operasi Yustisi Buka Pertanyaan Baru

Berita Terbaru