Hukum

Pimpred Media Investigasi Net Kecewa Terhadap Sikap Staf DPRD Pulau Taliabu Larang Wartawan Meliput Kegiatan Pelantikan DPRD Terpilih Pulau Taliabu 

260
×

Pimpred Media Investigasi Net Kecewa Terhadap Sikap Staf DPRD Pulau Taliabu Larang Wartawan Meliput Kegiatan Pelantikan DPRD Terpilih Pulau Taliabu 

Sebarkan artikel ini

Pimpred Media Investigasi Net Kecewa Terhadap Sikap Staf DPRD Pulau Taliabu Larang Wartawan Meliput Kegiatan Pelantikan DPRD Terpilih Pulau Taliabu 

 

Taliabu Provinsi Maluku Utara, MediaInvestigasi.Net – Pembatasan serta pelarangan Peliputan terhadap profesi Wartawan kembali terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu di lakukan oleh salah seorang Staf DPRD Kabupaten Kabupaten Pulau Taliabu, Swita Liminkewas hal itu terjadi saat kegiatan pengambilan sumpah jabatan kegiatan Sidang Paripurna Pelantikan DPRD terpilih Kabupaten Pulau Taliabu masa jabatan 2024-2029.

 

Dimana hal itu di alami langsung oleh Pimpinan Redaksi Media Investigasi. net, La Omy La Tua, yang saat itu hendak mau melakukan peliputan di acara kegiatan pengambilan sumpah jabatan kegiatan Sidang Paripurna Pelantikan DPRD terpilih Kabupaten Pulau Taliabu masa jabatan 2024-2029 padahal di ketahui bahwa dalam kegiatan itu Wartawan juga telah di undang resmi.

 

Adapun kronologis kejadian setibanya Pimpinan Redaksi. La Omy La Tua di kantor DPRD pusat tempat Kegiatan sidang Paripurna Pelantikan DPRD terpilih Kabupaten Pulau Taliabu masa jabatan 2024-2029. Dan saat hendak mau mengambil dokumentasi foto dan video langsung di larang oleh Staf DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Swita Liminkewas dirinya menyampaikan bahwa anda tidak bisa melakukan peliputan di sini karena ini sudah di atur satu pintu melalui Dinas Kominfo jika mau ambil gambar silahkan nanti minta di kominfo atau silahkan naik ke atas lantai dua gedung ini, ucapnya.

 

Mendengar hal tersebut Pimpinan Redaksi Media Investigasi. net, La Omy La Tua, langsung menemui dua orang staf kominfo untuk menanyakan hal tersebut, yang mana salah satu staf Kominfo Warno menjelaskan bahwa terkait koordinasi dengan kominfo bahwa media yang melakukan peliputan itu diatur satu pintu melalui Dinas Kominfo.

Baca Juga :  Kisah Dugaan Kuat Perampokan,Korupsi DD Secara Sistematis Di Pulau Taliabu Polda Malut Gandeng TPPU Dampingi UU Tipikor Sidik Para Pelaku

 

Itu, adalah pernyataan bohong seperti yang di sampaikan oleh Swita Liminkewas Staf DPRD Kabupaten Pulau Taliabu justru tidak pernah melakukan konfirmasi awal sama kominfo bahwa wartwan meliput di atur satu pintu itu tidak benar, kata. Warno.

 

Selain itu Dino yang juga merupakan Staf Kominfo Kabupaten Pulau Taliabu juga menjelaskan bahwa mengenai pernyataan yang di sampaikan oleh Swita Liminkewas Staf DPRD Kabupaten Pulau Taliabu bahwa peliputan di atur satu pintu kami tidak tau mungkin hal itu komunikasinya melalui kepala Dinas kami di Kominfo, ucapnya.

 

Pimpinan Redaksi Media Investigasi. net, La Omy La Tua, juga sangat menyayangkan etika buruk salah seorang staf DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Aldi, saat di temui melakukan klarifikasi terkait Pembatasan serta pelarangan Peliputan terhadap profesi Wartawan dirinya menjawab mengenai berkaitan dengan kebutuhan peliputan berita live itu bukan urusan kami di DPRD Kabupaten Pulau Taliabu.

 

Pimpinan Redaksi Media Investigasi. net, La Omy La Tua, tegas mengatakan bahwa Staf DPRD harus dapat menunjukan sikap moral yang baik bukan justru menakar serta mengukur orang lain apalagi merendahkan orang lain.

 

Pimpinan Redaksi Media Investigasi. net, La Omy La Tua, juga menyatakan bahwa kehadiran Wartawan di gedung DPRD Kabupaten Pulau Taliabu pada kegiatan pengambilan sumpah jabatan kegiatan Sidang Paripurna Pelantikan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu masa jabatan 2024-2029, apalagi di kegiatan tersebut Wartawan juga ada undangan resmi, apalagi Wartawan bukan alat mainan staf DPRD Pulau Taliabu, apalagi kami tidak pernah mengemis di DPRD jangan keseringan tabiat buruk keseringan di perlihatkan pada kami jurnalis apalagi hal ini tak sekali terjadi, tegasnya.

Baca Juga :  Jaksa Tegaskan Penetapan Tersangka Johny G Plate Murni Penegakan Hukum

 

Pimpinan Redaksi Media Investigasi. net, La Omy La Tua, juga berharap pada Sekwan DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Mansur Mudo agar memberikan pelajaran pada Stafnya di DPRD agar tidak keseringan stafnya berlaga di kantor melampaui kewenagan ketua DPRD atau kewenagan kepala sekretariat, tutupnya.

 

Tim Investigasi Indonesia Nasional ***/ Tim Investigasi Provinsi Maluku Utara *** JMD/ Jul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *