Bunga (korban) bersama ibu dan petugas dinas sosial (Dok, Mediainvestigasi.net/Yanti)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Sebuah kasus kejahatan seksual yang menggemparkan terungkap di Kabupaten Dharmasraya. Seorang gadis berusia 15 tahun, sebut saja Bunga (nama samaran), mengaku menjadi korban pencabulan oleh pasangan suami istri (pasutri) hingga hamil lima bulan. Pengakuan pilu korban membuka tabir dugaan praktik bejat yang dilakukan oleh pelaku berinisial D dan istrinya.
Berdasarkan penuturan Bunga kepada media ini, kejadian nahas ini bermula pada Kamis malam, 7 November 2024. Korban dijemput dari rumah orang tuanya dengan janji akan dipekerjakan di sebuah rumah makan. Namun, sesampainya di kediaman terlapor, Bunga justru diminta untuk membersihkan diri dan beristirahat.
Kejanggalan mulai dirasakan Bunga ketika sekitar pukul 23.30 WIB, ia dipaksa meminum ramuan obat yang dibuat oleh D dan istrinya. “Setelah minum itu, saya tidak sadar,” ungkap Bunga.
Keesokan paginya, Bunga terbangun dengan kondisi tubuh yang sakit. Setelah mandi dan makan, ia diantarkan pulang oleh istri terlapor. Namun, mimpi buruk Bunga tak berhenti di sana. Selang satu minggu kemudian, D kembali menjemputnya dengan dalih yang sama. Di rumah pelaku, Ia dibujuk untuk melakukan perbuatan cabul di dalam kamar bertiga dengan pasutri tersebut dalam kondisi tanpa busana, bahkan melakukan hubungan intim bertiga.
Perbuatan bejat ini diduga terus berulang setiap minggunya. Korban selalu dijemput dan diantar oleh pelaku beserta istrinya, dengan iming-iming pekerjaan di rumah makan yang tak kunjung datang.
Kecurigaan keluarga korban akhirnya muncul setelah warga sekitar melihat perubahan fisik pada Bunga. Sang ibu yang curiga kemudian bertanya kepada putrinya.
Bunga akhirnya mengakui perbuatan cabul yang telah merenggut masa depannya. Pihak keluarga yang terpukul segera membawa Bunga untuk pemeriksaan USG di Puskesmas Timpeh. Hasil pemeriksaan bidan membenarkan kenyataan pahit: Bunga hamil dengan usia kandungan diperkirakan telah mencapai lima bulan.
Kasus ini sontak membuat geram pihak keluarga dan masyarakat sekitar.
Keluarga korban melaporkan kejadian ini langsung ke Polres Dharmasraya pada Kamis (24/04).
Kasatreskrim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, orang tua korban telah melapor langsung ke Polres Dharmasraya pada Kamis (24/04). Kami sudah mengumpulkan saksi-saksi dan saat ini tengah melakukan pencarian terhadap terlapor,” tegas Iptu Evi Hendri Susanto.
Pihak kepolisian kini tengah memburu pasutri pelaku yang diduga telah melarikan diri. Kasus ini menjadi sorotan tajam dan memicu keprihatinan mendalam akan sederetan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Dharmasraya, bahkan dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. Pengakuan pilu Bunga menjadi bukti nyata betapa rentannya anak-anak terhadap kejahatan seksual dan pentingnya pengawasan serta perlindungan dari lingkungan sekitar. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman setimpal atas perbuatan keji mereka.
Editor: Yanti












2 Komentar
**backbiome**
Mitolyn is a carefully developed, plant-based formula created to help support metabolic efficiency and encourage healthy, lasting weight management.