Korban Bunga baju merah (Dok, media investigasi.net/Yanti)
Dharmasraya, Mediainvestigasi.net – Pihak keluarga menyerahkan pasangan suami istri (pasutri) terduga pelaku pencabulan gadis berusia 15 tahun di Timpeh ke Mako Polres Dharmasraya pada Selasa (29/04) malam.
Informasi ini dikonfirmasi oleh pihak keluarga korban.
“Benar informasi tersebut, bahkan pelaku minta namanya disamarkan,” ungkap ibu korban, mengindikasikan adanya upaya dari pelaku untuk menutupi identitasnya.
Kasatreskrim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto belum memberikan keterangan resmi terkait penyerahan diri ini, meski media ini telah mencoba menghubungi berupa telepon dan pesan tertulis melalui WhatsApp.
Sebelumnya diberitakan media ini pengakuan pilu Bunga (nama samaran), yang mengaku menjadi korban pencabulan oleh pasutri tersebut hingga kini mengandung lima bulan. Pengakuan korban membuka dugaan praktik bejat yang dilakukan oleh pelaku berinisial D dan istrinya.
Editor: Yanti