Menu

Mode Gelap

Hukum

Ninik Mamak Desak Polisi di Pasaman Barat Buka Kasus Pengeroyokan Meri Secara Utuh, Pengurus Kelompok Tani Diminta Bertanggung Jawab

badge-check


					Ninik Mamak Desak Polisi di Pasaman Barat Buka Kasus Pengeroyokan Meri Secara Utuh, Pengurus Kelompok Tani Diminta Bertanggung Jawab Perbesar

Pasaman Barat, Mediainvestigasi.net – Kasus pengeroyokan yang menewaskan Meri (48) di Jorong Durian Tigo Batang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali menuai sorotan.

Kali ini, desakan datang langsung dari unsur adat.

Khairul Nevis Datuk Bandaro, ninik mamak setempat, meminta aparat penegak hukum membuka perkara ini secara utuh, transparan, dan tidak parsial.

Menurut Datuk Bandaro, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata, tetapi harus mengurai seluruh rangkaian peristiwa, termasuk pihak-pihak yang dinilai memiliki peran sebelum konflik pecah hingga berujung hilangnya nyawa korban.

“Kalau hanya melihat kejadian di detik terakhir, itu tidak adil. Kami minta penyidik membuka perkara ini dari awal, dari sebab sampai akibat,” tegas Khairul Nevis Datuk Bandaro dalam keterangannya.

Konflik Sawit Dinilai Jadi Akar Masalah

Sebagaimana diketahui, korban Meri meninggal dunia akibat luka bacok senjata tajam pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

Kepolisian menyebut peristiwa ini dipicu cekcok terkait konflik lahan perkebunan sawit.

Dua orang berinisial T dan Ir disebut terlibat langsung, sementara R dinyatakan tidak ikut melakukan pengeroyokan berdasarkan keterangan awal penyidik.

Namun, menurut Datuk Bandaro, konflik tersebut bukan kejadian spontan. Ia menilai ada proses panjang yang tidak boleh diabaikan, terutama terkait aktivitas panen tandan buah segar (TBS) sawit di lahan yang masih bersengketa.

“Ada aktivitas di lahan konflik. Ada keputusan, ada perintah, dan ada aksi. Semua itu harus ditelusuri, karena dari situlah konflik membesar,” ujarnya.

Pengurus Kelompok Tani Karya Saiyo Disorot

Dalam pernyataannya, Datuk Bandaro secara tegas meminta agar pengurus Kelompok Tani Karya Saiyo turut dimintai pertanggungjawaban.

Kelompok ini dinilai sebagai pihak yang melaksanakan dan mengoordinasikan aktivitas di lahan konflik yang kemudian memicu ketegangan antarwarga.

Menurutnya, jika memang benar ada instruksi atau pembiaran panen TBS di lahan yang belum selesai status hukumnya, maka pengurus kelompok tani tidak bisa cuci tangan atas dampak yang ditimbulkan.

“Kalau ada aksi di lapangan yang dimotori oleh pengurus, lalu terjadi pengeroyokan hingga korban meninggal dunia, maka tanggung jawabnya tidak bisa hanya dibebankan ke individu pelaku,” kata Datuk Bandaro.

Ia menegaskan, tanggung jawab tersebut harus diuji secara adat, hukum positif, dan norma sosial, demi keadilan bagi korban dan ketertiban di tengah masyarakat.

Desakan Transparansi Penyidikan

Ninik mamak Lubuk Basiku juga meminta penyidik membuka secara terang:

  • kronologi lengkap sebelum kejadian,
  • siapa saja yang berada di lokasi sejak awal,
  • siapa yang membawa senjata tajam,
  • serta peran pihak-pihak yang tidak tercatat sebagai pelaku langsung.

Menurutnya, keterbukaan sangat penting untuk menghindari kecurigaan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Tapi kami juga tidak ingin ada fakta yang ditutup. Transparansi adalah kunci,” tegasnya.

Keadilan untuk Korban, Pelajaran untuk Semua

Datuk Bandaro menegaskan bahwa sikap ini bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan keadilan berjalan terang benderang dan menjadi pelajaran agar konflik agraria tidak lagi diselesaikan dengan kekerasan.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap nyawa yang hilang akibat konflik sosial adalah luka bersama, baik bagi keluarga korban, masyarakat adat, maupun daerah itu sendiri.

“Satu nyawa hilang, itu bukan perkara kecil. Semua pihak harus berani bertanggung jawab sesuai perannya,” pungkasnya.

Hingga kini, Satreskrim Polres Pasaman Barat menyatakan penyidikan masih berlangsung dan sejumlah saksi telah diperiksa.

Keluarga korban bersama unsur adat dan masyarakat sipil menyatakan akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti setengah jalan.***

Penulis: Dilvan Andeski

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Menolak, Negara Gagap: 300 Ton Sampah Bukittinggi Tak Terangkut Akibat Izin Melitas Lembah Anai Dicabut

9 Februari 2026 - 22:34 WIB

Polisi Bekuk Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Sibuluan Pandan, Aksi Terekam CCTV

8 Februari 2026 - 08:33 WIB

Satgas Gakkum Polres Sibolga Gelar Operasi Keselamatan Toba 2026 di Titik Rawan Lalu Lintas

7 Februari 2026 - 10:40 WIB

Trending di Hukum